Bahas Harmonisasi Lima Raperwal di Kemenkum Sumsel
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi saat menghadiri rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) di Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Senin 17 November 2025 -FOTO : Dok Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lima Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Lubuk Linggau sudah dilakukan Pengharmonisasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan.
Dikutip dari laman Diskominfotiksan Kota Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi menghadiri rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) di Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Senin 17 November 2025.
Kelima Raperwal tersebut, pertama Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Tata Cara dan Pedoman Penyelenggaraan Rukun Tetangga
Raperwal kedua, Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel: Istri Kepala Daerah Punya Peran Kunci dalam Pembangunan
BACA JUGA:Oleh-oleh 768 Lubuk Linggau, Pusat Belanja Khas Sumsel yang Sudah 10 Tahun Menjadi Andalan
Ketiga Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Besaran Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2026
Keempat,Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kota Melalui Media Massa dan Rancangan Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau tentang Pembentukan Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Jasa Usaha Pemanfaatan Aset Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau.
Pertemuan ini untuk memastikan jika kelima Raperwal ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Turut hadir mendampingi Asisten I, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, H Tamri, Kadiskominfotiksan, Ervan Affansyah, Kabag Organisasi, Aris Garnida Husein, Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyani, dan perwakilan OPD terkait lainnya.