Cegah Peningkatan ODGJ, Pemkab Musi Rawas Sosialisasikan Surat Keputusan TPKJM Tahun 2025
Sekda Kabupaten Musi Rawas Drs. H. Ali Sadikin didampingi Kepala Dinkes Kabupaten Musi Rawas, drg. Hj. Maya Kusuma Putri memimpin rapat sosialisasi surat keputusan TPKJM Tahun 2025 di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Musi Rawas, Kamis 20 November 2025.-Foto: Muslimin/ Linggau Pos.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Kesehatan Musi Rawas melaksanakan Sosialisasi Surat Keputusan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tahun 2025.
Kegiatan Sosialisasi TPKJM Tahun 2025 dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si.
Dan dihadiri oleh peserta dari beberapa Kepala OPD, Perwakilan Polres Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas, Kemenag Musi Rawas, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Musi Rawas, TP PKK Musi Rawas, para Camat, Lurah dan Kades yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Musi Rawas, Kamis 20 November 2025.
Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin menyatakan dalam kegiatan ini selain sosialisasi juga untuk membentuk TPKJM Tahun 2025 dalam rangka menindaklanjuti aturan-aturan yang menjadi rujukan.
BACA JUGA:Penderita ODGJ di Lubuk Linggau Mencapai 498 Orang
BACA JUGA:393 Warga Lubuk Linggau ODGJ Bahkan Ada yang Masih Dipasung, Dinkes Beri Edukasi
Ditambah dengan fakta-fakta di lapangan adanya peningkatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas ditambah ada yang terlibat beberapa kejadian.
Berikut Data ODGJ Kabupaten Musi Rawas :
- Tahun 2021 sebanyak 601 ODGJ
- Tahun 2022 sebanyak 830 ODGJ
- Tahun 2023 sebanyak 889 ODGJ
- Per September 2025 sebanyak 945 ODGJ
Dengan banyaknya kejadian–kejadian tersebut tentunya sangat membahayakan, karena di beberapa kasus itu sampai menghilangkan nyawa orang.
BACA JUGA:Pasien ODGJ di Lubuk Linggau Minta Dipermudah Dapat Obat, Begini Jawaban BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Pasien ODGJ di Lubuk Linggau Berharap Dipermudah Dapat Obat
Dari permasalahan ini lah, Pemkab Musi Rawas, menginisiasi pembentukan tim tersebut dengan harapan semua kegiatan yang dilakukan dapat terkoordinasi dengan baik.
Selain itu dengan terbentuknya tim ini tentunya, mereka dapat melakukan pendeteksian dini terhadap gejala-gejala kejiwaan di masyarakat untuk segera diatasi sebelum parah.

Suasana Sosialisasi Surat Keputusan TPKJM Tahun 2025 yang dipimpin Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs. H. Ali Sadikin, M.Si di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Musi Rawas, Kamis 20 November 2025.-Foto: Muslimin/ Linggau Pos.-