Guru Muratara Apinsa Hadapi Vonis Hukuman, Kepsek : Yakin Dia Bebas

Terdakwa Apinsa didampingi pengacaranya saat mengikuti sidang dengan agenda pembelaan secara tertulis (pledoi) di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kamis 4 Januari 2024.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

BACA JUGA:Sidang Kasus Pemukulan Murid di Muratara, Guru Apinsa Ungkap Uang Damai yang Fantastis

“Majelis hakim yang mulia, sebelum berangkat ke Lubuklinggau istri saya dan beberapa orang keluarga memaksakan diri untuk ke pengadilan ini, saya cegah cuma saya tidak ingin menyaksikan kesedihan yang mucul ditengahh persidangan saya hanya ingin istri saya dan keluarga berdoa agar semua segera berlalu untuk episode yang penuh dengan cobaan ini,” tuturnya perlahan.

“Perkara ini akan menentukan nasib saya apakah yang saya lakukan sebagai seoarang guru tersebut adalah sebuah kejahatan sehingga saya harus mendekam dipenjara dan sirnalah Pengabdian, dedikasi, harapan saya dalam dunia pendidikan.

Demikian lah yang dapat saya sampaikan semoga dapat menjadi pertimbangan, tersemat harapan pada yang mulia majelis hakim yang akan memutuskan persoalan Ini, dengan harapan dan doa hadir keputusan yang seadil-adilnya,” tutup Apinsa mengakhiri pledoinya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan