Terindikasi Judi Online, 3.159 KPM Dicoret dari Penerima Bansos

Dana bansos dipakai main judol.-Foto: UMSU.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Dari 4.085 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan, sebanyak 3.159 KPM dicoret dari penerima bantuan sosial.

Hal ini karena mereka terindikasi judi online (judol) dan perubahan tingkat kelayakan, Desil (sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kelompok (Desil 1 sampai Desil 10) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, meningkat 6-10.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi Zulkarnain, Minggu 23 November 2025.

"Triwulan IV akhir tahun ini tidak terima lagi bantuan untuk tahun depan. Penerima terindikasi judol dan desil,"terangnya.

BACA JUGA:Data Penerima Bansos 'Keluarga Maju' Muba Diperketat

BACA JUGA:Kemensos Perketat Penyaluran Bansos PKH, Pendamping PKH Sosialisasikan AturanTerbaru

Untuk  itu pihaknya masih menunggu data dari Kemensos RI karena pusat yang mengeluarkan data tersebut. 

Elya warga Kayuagung mengaku, sedih keluarganya dihapus dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena suaminya terdeteksi melakukan judi online.

"Saya sedih sekali bulan ini tidak lagi menerima bantuan PKH," ungkapnya dikutip dari sumateraekspres.id.

Padahal selama ini ia sangat terbantu untuk membeli kebutuhan seragam sekolah anaknya.

BACA JUGA:DKP Musi Rawas Pastikan Mutu Beras Bansos Berkualitas

BACA JUGA:Kadinsos Kota Lubuk Linggau Minta ATM Penerima Bansos Tidak Boleh Dititipkan

Karena ia bisa menerima PKH hingga 1,8 juta karena dua anaknya bersekolah SD dan satu orang lagi maksh balita.

Ia mengaku bingung bagaimana nantinya ke depan, sementara suaminya hanya buruh yang bekerja dengan penghasilan tidak menentu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan