DPPKAD Kota Lubuk Linggau Bentar Sampaikan Lagi Proses Lelang, Imbau OPD Segera Laporkan Aset
DPPKAD Kota Lubuk Linggau akan segera melakukan proses lelang yang dilakukan pemeriksaan langusng oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat--
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kelayakan dari KPKNL Lahat, baik untuk kendaraan maupun material bekas bongkaran,” jelasnya.
Ia mengingatkan DPPKAD Kota Lubuk Linggau hanya memfasilitasi, karena proses pemeriksaan dan pelelangan langsung dari pihak KPKNL Lahat.
BACA JUGA:DPKAD Lubuk Linggau Kembali Ajukan Proses Lelang Kendaraan, Begini Proses Pendaftaran Pengajuan
BACA JUGA:Lelang Barang KPK Kembali Dibuka, Berikut Jadwal dan Simak Syarat Aturannya
"Pastinya saat ini kami masih menunggu dari pihak KPKNL Lahat, tentu belum dipastikan," tambahnya.
Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi aset daerah.
“Kami sudah menyurati OPD agar kendaraan yang belum dilelang bisa segera diajukan kembali. Namun, semua masih menunggu pembukaan pelelangan dari KPKNL,” tegasnya.