Butuh PJU Lokasi Lubuk Linggau Begini Prosesnya, Bisa Kirim WhatsApp 0813-8789-2723
Tim PJU Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau saat melakkan proses pemasangan PJU yang meruapakan lampu LED --
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Masih ada masyarakat Kota Lubuk Linggau yang hingga kini belum tersentuh penerangan jalan umum (PJU)? Ini Solusinya.
Jika belum bisa mengajukan usulan PJU melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuk Linggau. Usulan tersebut ditujukan bagi wilayah perumahan maupun kawasan yang memang belum memiliki PJU sama sekali.
Kepala Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau, Febrio Fadilah melalaui Staf PJU, Mario Islamiya menjelaskan pengajuan dilakukan dengan menyusun proposal melalui RT atau lurah setempat.
Proposal tersebut dapat memuat permintaan pemasangan tiang dan lampu penerangan di sekitar perumahan atau wilayah yang membutuhkan.
BACA JUGA:Dialihkan 2026, Aset Bidang PJU Juga Diserahkan ke Dishub Lubuk Linggau Begini Prosesnya
BACA JUGA:Bertahap PJU LED Dipasang, Kuota 1.500 untuk Jalan di Kota Lubuk Linggau
“Jika ada masyarakat yang membutuhkan PJU dan memang belum ada sama sekali, maka sebaiknya mengajukan proposal bisa melalui RT atau lurah," ungkap Mario.
Dalam pengajuan itu disampaikannya, bisa diminta pengadaan dan pemasangan tiang dan lampu untuk penerangan jalan.
Ia menambahkan, berbeda dengan program penyediaan 1.500 lampu LED yang dilakukan secara bertahap, fasilitas tersebut hanya berupa lampu saja tanpa tiang.
"Program ini diprioritaskan untuk pergantian lampu yang rusak atau sudah tidak layak pakai, maka bisa diganti atau diperbaiki," jelasnya.
BACA JUGA:Sekda : 2026 PJU ke Dishub Lubuk Linggau
BACA JUGA:Layanan PJU Kota Lubuk Linggau 2026 Diambil Alih Dishub, Begini Proses Pemindahannya
Untuk penggantian lampu rusak disampaikannya, masyarakat tidak perlu membuat proposal resmi. Cukup melaporkan kerusakan kepada pihak PJU.
"Karena penggantian lampu saat ini, sudah disiapkan dan dilakukan melalui dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel)," jelasnya.