Pelunasan Biaya Haji Dimulai, Bipih Reguler Jemaah Embarkasi Palembang Rp 54,2 Juta

Besaran Bipih Rp54.206.922 yang dibayarkan JCH reguler Embarkasi Palembang dipergunakan untuk akomodasi.-Foto: Kemenag RI. -

"Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan. Tahun ini insyaallah ketentuan atau penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Gus Irfan menekankan tidak ada lagi kebijakan-kebijakan karena rasa kasihan atau apa pun. 

BACA JUGA:Kurang Puas! Presiden Prabowo Ingin Biaya Haji 2025 Lebih Murah Lagi, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta, Lebih Murah dari Tahun Lalu

“Jemaah calon haji yang tidak lolos istitha'ah kesehatan, tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan,” jelas Gus Irfan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan