Meskipun Gratis, Kesadaran Masyarakat Musi Rawas untuk Uji KIR Masih Rendah

Kasubag TU UPT UPKB Dishub Musi Rawas, Herdiansyah, SE.-Foto: Mukmin/ Harian Pagi Linggau Pos.-

Selain melayani kendaraan dari wilayah Musi Rawas, UPT UPKB juga menyediakan layanan numpang uji KIR bagi kendaraan dari luar daerah.

Misalnya, kendaraan dari Palembang yang sedang berada di Musi Rawas dan masa berlaku KIR-nya habis tetap dapat mengurus uji KIR di sini, asalkan membawa surat permohonan dan rekomendasi dari Dishub daerah asal.

BACA JUGA:Stok Kartu Elektronik Uji Kir di UPT UPKB Dishub Musi Rawas Telah Tersedia

BACA JUGA:Dishub Musi Rawas Layani Uji Kir Gratis, ini Dia Petugas yang Boleh Razia Surat Uji Kir Kendaraan

“Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari Musi Rawas yang sedang berada di luar daerah juga bisa numpang uji KIR di wilayah lain dengan ketentuan yang sama,” tambahnya.

Dalam satu hari, UPT UPKB Dishub Musi Rawas rata-rata hanya melayani 3 hingga 5 kendaraan.

Rendahnya jumlah kendaraan yang diuji diduga dipengaruhi oleh luasnya wilayah Kabupaten Musi Rawas yang membuat sebagian masyarakat enggan datang ke lokasi uji.

Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya uji KIR juga dinilai masih minim.

BACA JUGA:Layanan Uji KIR Tutup Sementara, Begini Penjelasan Dishub Lubuk Linggau

BACA JUGA:Pelayanan Uji KIR di Musi Rawas Sudah Mulai Beroperasi Kembali

“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa uji KIR sangat penting untuk keamanan. Apalagi sekarang sudah gratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak melakukan uji,” tegas Herdiansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan