Kompas Nilai di Tengah Krisis Moral

Chelsia Kherina, Mahasiswi Institut teknologi muhamadiyah sumatera --

KORANLINGGAUPOS.ID - DITENGAH arus globalisasi dan kemajuan teknologi, kita berada di masa modern yang mana informasi mengalir tanpa batas, tanpa filter, namun moralitas sering kali tertinggal di belakang. 

Banyak generasi muda yang begitu sibuk mengejar tren dan eksistensi hingga melupakan jati diri bangsa. Dalam kondisi yang demikian, saya memandang bahwa Pancasila bukan hanya sekedar simbol kenegaraan tetapi menjadi Kompas sebagai petunjuk arah moral dan karakter bangsa Indonesia.

Pancasila bagi saya tidak hanya sebagai dasar negara yang tertulis dalam hukum bernegara melainkan juga nilai kehidupan yang harus di terapkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Nilai nilainya tidak hanya berhenti pada hafalan atau slogan semata, tetapi harus tumbuh menjadi budaya dan kesadaran bagi setiap individu masyrakat bangsa Indonesia.

Dalam pilkada 2024 terdapat isu pendanaan gelap yang di angkat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), menunjukkan ketika ada calon kepala daerah melaporkan penerimaan dana kampanye “Rp. 0” yang padahal dengan terang-terangan melakukan kegiatan politik besar-besaran. Ini menggambarkan bahwa nilai moral dalam politik kita semakin hancur. Saya merasa bangsa ini sedang mengalami krisis kejujuran dan kemanusiaan yang seharusnya sudah menjadi aturan dasar negara dalam Pancasila, sila pertama dan kedua.

BACA JUGA:Menjaga Moral di Tengah Banjir Informasi

BACA JUGA:Ketika Santri Turun ke Jalan: Antara Harga Diri dan Nilai Moral

Ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab, dua sila ini memiliki makna yang jauh lebih luas. Dalam berpolitik juga tidak di perkenankan untuk melepas Pancasila sebagai pedoman. Pandangan saya mengenai sila pertama yang dimana setiap individu diharuskan untuk berketuhanan yang 1, ini berarti mengikuti ajaran atau aturan sebagaimana memiliki tuhan serta memiliki aturan yang selaras dengan agama masing-masing. 

Saya percaya dan yakin tidak ada agama yang mengajarkan keburukan dan sebaliknya agama menjadi penopang dalam menjalani kehidupan dengan perilaku baik termasuk kejujuran dan amanah dalam mengemban tanggungjawab. Namun realitanya menunjukkan sebaliknya, banyak actor politik menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir, bukan sebagai amanah yang harus dipertanguungjawabkan. 

Pendanaan kampanye yang tidak transparan menunjukkan juga hilangnya kesadaran spiritual dalam berpolitik. Perspektif saya melihat politik hari ini terlalu sering dijalankan tanpa adanya ruh ketuhanan dan hanya penuh strategi, uang serta kepentingan semata, padahal jika nilai ketuhanan benar-benar dihayati, maka segala bentuk kecurangan, mnipulasi, dan ketidakjujuran tidak akan mendapatkan posisinya.

Mengenai sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab dalam proses politik terutama pada pilkada 2024 silam. 

BACA JUGA:Menanamkan Nilai Moral Melalui Aktivitas Sehari-hari di Rumah: Fondasi Kuat bagi Generasi Berkarakter

BACA JUGA:Tanamkan Moral Sejak Dini TK Flamboyan Lubuk Linggau Edukasi Anak dengan Cerita Islami

Transparansi pendanaan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang menghormati hak masyarakat untuk mengetahui dan menilai siapa serta bagaimana pemimpinnya. Ketika sumber dana kampanye ditutup-tutupi, masyarakat kehilangan kesempatan untuk menilai integritas calon. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk ketidakadilan moral. 

Bagaimana mungkin rakyat diperlakukan dengan adil, jika sejak awal proses pemilihan sudah diwarnai dengan kebohongan dan ketertutupan?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan