Suami Curhat Istri Dikuliahkan Hingga Sarjana Lalu Gugat Cerai Usai Jadi PPPK, DPRD Musi Rawas Minta Evaluasi

Insan warga Desa Temuan Sari Kecamatan Muara Kelingi yang digugat cerai istrinya setelah diangkat PPPK-Foto : Mukmin / Harian Pagi Linggau Pos-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPS.ID - Fenomena istri yang menggugat cerai suami setelah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Kali ini dialami oleh Insan, warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi yang sebelumnya tinggal di Desa Temuan Sari bersama keluarganya.

Insan menceritakan bahwa rumah tangganya bersama istrinya, N, berjalan harmonis sebelum sang istri diterima sebagai PPPK. N saat ini diketahui mengajar di SDN Sukamana. 

“Sebelum diterima PPPK, semuanya baik-baik saja, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Namun, sejak awal 2025 setelah N resmi diangkat sebagai PPPK, Insan mulai merasakan perubahan sikap. Rumah tangga mereka kerap diwarnai pertengkaran, hingga akhirnya pada September 2025 ia digugat cerai. 

BACA JUGA:223 Pasutri Cerai Tahun 2025, Ada Belasan ASN dan PPPK

BACA JUGA:Perceraian Bukan Solusi Instan, Ini Alasan Wanita Cerai Gugat di Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau

“Sidang sudah tiga kali, dan diputuskan kami berpisah,” ungkap Insan.

Ia merasa kecewa karena selama ini telah berusaha keras menyekolahkan istrinya hingga lulus S1 dan bisa diangkat menjadi PPPK.

“Setelah saya bersusah payah menyekolahkan sampai S1, setelah diangkat PPPK malah saya diceraikan,” ungkapnya.

Insan berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Musi Rawas, dapat memberi perhatian atas nasib yang dialaminya. Ia menilai perlunya ada pertimbangan moral dalam proses perekrutan PPPK agar kasus serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Viral, Usai Lulus PPPK Sat Pol PP Seorang Suami Tega Ceraikan Istri, Tinggalkan 2 Anak Kecil

BACA JUGA:Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau Catat Perceraian Tembus 2000 Perkara, Ini Penyebabnya

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Alamsyah Amanan, menilai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. 

“Kita melihat moralnya kurang bagus. Ketika bersama susah dengan suami, diperjuangkan sampai dapat S1 dan PGSD, diterima PPPK, lalu malah menggugat cerai,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan