Suami Curhat Istri Dikuliahkan Hingga Sarjana Lalu Gugat Cerai Usai Jadi PPPK, DPRD Musi Rawas Minta Evaluasi
Insan warga Desa Temuan Sari Kecamatan Muara Kelingi yang digugat cerai istrinya setelah diangkat PPPK-Foto : Mukmin / Harian Pagi Linggau Pos-
Alamsyah meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang bersangkutan. Ia menekankan pentingnya verifikasi mendalam terhadap calon PPPK ke depan.
“Kita minta ini ditinjau ulang. OPD terkait harus melakukan verifikasi yang lebih ketat agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Yang diterima harusnya benar-benar orang yang baik secara kompetensi maupun moral,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuka kembali diskusi mengenai pentingnya evaluasi menyeluruh dalam rekrutmen PPPK, tidak hanya dari sisi profesionalitas, tetapi juga etika dan integritas pribadi.