PDI-Perjuangan Laporkan Kang Emil ke Bawaslu

Respons Ridwan Kamil tanggapi PDIP usai dilaporkan ke Bawaslu Jabar.-Foto : Disway.id -

BACA JUGA:6 Perbedaan Mencolok Antara DBD dan Tifus

Sebelumnya PDIP melaporkan Ridwan Kamil karena melakukan kampanye terselubung di Tasikmalaya.

Di sana, menurut Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana, menyebut ada dugaan tindakan yang dilakukan Ridwan Kamil, dapat dikaitkan pelanggaran netralitas ASN di pemilu 2024.

Hal tersebut berawal dari beredarnya video berdurasi 88 detik dan viral di media sosial.

Kata Naga, video itu menampilkan Ridwan Kamil mengenakan atribut khas pasangan calon Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Balita Dikabarkan Meninggal karena DBD, Begini Penjelasan Puskesmas

“Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kab Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu,” kata Naga. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan