Tunjangan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat Sudah Siap

Pendataan profil sosial siswa Sekolah Rakyat secara lebih rinci dan manusiawi menjadi dasar untuk merancang pendampingan khusus sesuai kebutuhan masing-masing siswa-Foto: Dok. Kemensos-

“Sekolah Rakyat tidak akan mengeluarkan siswa, tapi justru mencarikan solusi,” tegasnya.

Poin berikutnya, Gus Ipul meminta di setiap Sekolah Rakyat disiapkan ruang pengaduan sebagai saluran aman bagi siswa dan tenaga kependidikan. Ruang pengaduan dapat berbentuk kotak aspirasi, jadwal konsultasi rutin, hotline khusus.

BACA JUGA:Tinggal Segini Gaji DPR RI Periode 2024-2029? Usai Pemangkasan Tunjangan Perumahan dan Lainnya

BACA JUGA:MKD Desak Stop Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Non Aktif

“Siapkan ruang pengaduan. Bangun budaya terbuka, rasa aman, percaya kepada guru dan wali asuh,” ujarnya.

Ia menekankan, pengaduan harus bersifat aman dan rahasia, namun tetap ditindaklanjuti secara berjenjang. Ruang pengaduan ini tidak hanya ditujukan bagi siswa, tetapi juga bagi guru, wali asrama, dan tenaga kependidikan lain yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan kendala maupun curahan hati.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara kepala sekolah, guru, dan siswa untuk menjaga soliditas lembaga.

“Dialog itu sangat penting. Ada saatnya kepala sekolah harus mengambil keputusan, tapi sebelum itu dialog dan komunikasi harus berjalan,” katanya.

BACA JUGA:Gaji Brimob 2025, Segini Rincian, Tunjangan, dan Tugas Satuan Elite Polri

BACA JUGA:Kesempatan Berkontribusi ke Daerah, Segini Gaji Sat Pol PP 2025? Karier dan Tunjangan Stabil

Gus Ipul menegaskan akan terus melakukan evaluasi, monitoring, dan koordinasi internal maupun lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat, termasuk terkait tunjangan kinerja (tukin) kepala sekolah dan guru.

“Saya akan segera menandatangani peraturan tentang ini dan saya minta hak-hak para guru segera diberikan. Haknya mereka harus dapat. Tidak boleh karena ketentuan, hak mereka kemudian terhambat,” tegasnya.

Gus Ipul menjelaskan anggaran tukin telah disiapkan dan tengah diselesaikan payung hukum tentang kelas jabatan guru dan tenaga kependidikan. Setelah proses regulasi selesai, pembayaran tukin akan dilakukan, termasuk secara rapel sesuai masa tugas.

“Yang penting kita tidak korupsi, tidak pungli, dan tidak mengurangi hak-hak mereka. Selama itu hak, carikan jalan supaya bisa diterima,” ujar Gus Ipul.

BACA JUGA:Gaji Anggota DPR RI Terbaru 2025? Bensin Rp7Jutaan Total Tunjangan Perbulan Rp70 Jutaan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan