Petugas Parkir di Lubuk Linggau Dikumpulkan di Dishub Lubuk Linggau, Upaya Peningkatan PAD

Plt Kepala Dishub Kota Lubuk Linggau, Juni Arto foto bersama bersama Kabid dan petugas parkir dari semua wilayah di Kota Lubuk Linggau usai sosialisasi retribusi parkir sebagai upaya meningkatkan PAD, di Gedung Balai Uji KIR Dishub Kota Lubuklinggau, Sela-Foto: Dhaka/ Linggau Pos. -

KORANLINGGAUPOS-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau menggelar sosialisasi retribusi parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sosialisasi retribusi parkir dalam upaya meningkatkan PAD ini berlangsung di Gedung Balai Uji KIR Dishub Kota Lubuklinggau, Selasa 2  Desember 2025.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 80 petugas parkir dari berbagai titik di Kota Lubuk Linggau dan para pejabat Dishub Kota Lubuk Linggau.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Plt Kepala Dishub Kota Lubuk Linggau, Juni Arto yang menekankan pentingnya keseragaman pemahaman di antara para petugas parkir terkait aturan dan mekanisme retribusi.

BACA JUGA:Dialihkan 2026, Aset Bidang PJU Juga Diserahkan ke Dishub Lubuk Linggau Begini Prosesnya

BACA JUGA:Uji Kir Gratis, Dishub Lubuk Linggau Sampaikan Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022

Hadir juga dalam sosialisasi retribusi parkir upaya peningkatkan PAD tersebut, Kabid Sapras Amir Hamzah, Kasi Operasional Sapras Andhi, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Juang, dan Kabid Keselamatan Transportasi Jalan, Ikwan.

“Dengan persamaan persepsi di  seluruh petugas parkir, maka mampu bekerja dengan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga kontribusi terhadap PAD Kota Lubuklinggau bisa lebih optimal,” ungkap Juni Arto.

Adapun yang disampaikan melalui sosialisasi dan sekaligus berdiskusi ini, tentu sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman para juru parkir, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai regulasi terbaru retribusi parkir.

"Tentu kegiatan ini menguatkan dan mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor parkir dan tentu ini akan berguna mendukung pencapaian target PAD," ungkapnya.

BACA JUGA:Kendaraan Bertonase Besar Dapat Imbauan dari Dishub Lubuk Linggau, Begini Isinya

BACA JUGA:Dishub Lubuk Linggau Berikan Toleransi Pengecualian Bagi Kendaraan Tambang, Hal Ini Disampaikannya

Tidak hanya itu, Juni Arto juga menyampaikan dengan kegiatan ini upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib retribusi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pembayaran retribusi yang sah, serta menjamin kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Namun tentu dalam hal ini, menekankan potensi PAD yang diperoleh, dengan semakin besarnya PAD maka semakin mandiri daerah kita dalam melaksanakan program pembangunan, baik itu pembangunan infrastruktur jalan maupun penyediaan fasilitas umum lainnya," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan