Pelaksanaan CSR Sesuai Bidang Usaha dan Diselaraskan Dengan Visi Misi Linggau Juara
Emra Endi Kusuma--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Anggota Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Lubuk Linggau, wajib membuat program kerja.
⁹Untuk itu dalam waktu dekat pengurus Forum CSR Kota Lubuk Linggau akan melaksanakan rapat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalibang) Kota Lubuk Linggau, Emra Endi Kusuma selaku sekretariat Forum CSR Kota Lubuk Linggau mengatakan, pengurus Forum CSR Kota Lubuk Linggau sudah dilantik oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, M.I,Kom belum lama ini.
Setelah dilantik dalam waktu dekat pengurus CSR Kota Lubuk Linggau akan melaksanakan rapat membahas program kerja.
BACA JUGA:Tidak Melaksanakan CSR Perusahan di Lubuk Linggau Siap-siap Bakal Dikenakan Sanksi Administrasi
BACA JUGA:Alokasi Dana CSR Tidak Jelas, DPRD Musi Rawas Revisi Perda CSR
“Setelah pelantikan pengurus CSR selanjutnya akan rapat dalam rangka untuk menentukan program kerja sebagaimana periodisasi mereka selama 5 tahun,” kata, Emra sapaan akrab Emra Endi Kesuma kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurutnya, program kerja Forum CSR Kota Lubuk Linggau harus diselaraskan dengan visi misi Pemerintah Kota Lubuk Linggau “Linggau Juara” yang telah tertuang dalam Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029.
“Selanjutnya mereka masing-masing anggota CSR menyesuaikan dengan program yang ada pada mereka, nanti tinggal koordinasi dengan sekretariat CSR bagaimana program yang akan dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau.
Menurut, Emra sapaan akrabnya pelaksanaan CSR sesuai dengan bidang usaha perusahan masing-masing yang disinkronkan dengan visi misi Linggau Juara.
BACA JUGA:PT Evans Lestari Salurkan CSR untuk Perlindungan 300 Pekerja Rentan di Kabupaten Musi Rawas
BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Berharap CSR dapat Bermanfaat untuk Masyarakat
Misalnya program bantuan untuk UMKM, ada perusahaan yang ingin membantu UMKM baik itu bantuan berupa modal, uang atau barang tinggal disinkronkan dengan program Pemkot Lubuk Linggau.
Lebih lanjut Emra menjelaskan sejauh ini kegiatan CSR yang dilaksanakan sesuai dengan bidang usaha perusahaan, misalnya perusahan yang bergerak di bidang properti melakukan bedah rumah.