Optimalkan SIKN–JIKN untuk Penguatan Tata Kelola Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Lakukan Ini

Momen saat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Gelar Sosialisasi Sistem Kearsipan Digital Nasional secara virtual melalui zoom meeting, Rabu 3 Desember 2025-Foto: Dok. Pemkab Muba-

KORANLINGGAUPOS.ID - Secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu 3 Desember 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Formulir Audit Pengawasan Kearsipan terbaru, Legal Material, Pengelolaan Arsip Dinamis, serta Aplikasi Srikandi. 

Pada kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, ini juga disampaikan materi terkait Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai penyelenggaraan urusan kearsipan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. 

Dalam sambutannya, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas tata kelola arsip merupakan kebutuhan mendesak di era digital.

“Pemanfaatan aplikasi seperti SIKN, JIKN, dan Srikandi sangat penting untuk memastikan bahwa arsip pemerintah dikelola secara modern, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan. Kami ingin setiap perangkat daerah memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola arsip secara profesional,” jelasnya.

BACA JUGA:PAD Muba Meningkat, PBB Jalan Tol sesi 3 Bayung-Tempino Sokong Rp 8,2 Miliar

BACA JUGA:Program Bantuan 1.000 Masjid dan Mushola Jadi Prioritas Pemkab Muba

Ia menambahkan bahwa pemahaman regulasi terbaru juga menjadi kunci dalam peningkatan kualitas kearsipan daerah. 

“Kegiatan ini bukan hanya sosialisasi, tetapi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Muba mampu mengimplementasikan sistem kearsipan yang efektif, adaptif, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan standar nasional.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta Arsiparis Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Muba. 

Peserta merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, arsiparis, serta pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai pada tanggal 2 Desember 2025, yang fokus memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap sistem kearsipan digital, penerapan regulasi, serta mekanisme audit kearsipan terbaru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan