Anak PAUD/TK Bakal Dapat PIP Rp 450 Ribu, Anggaran Rp 400 Miliar

Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti - Foto: Dok. Kemendikdasmen-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperluas jangkauan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK. Bahkan Kemendikdasmen telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 Miliar.

Pada Puncak peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat 28 Desember 2025, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti menyatakan Anak Didik PAUD/TK akan mendapatkan PIP Rp 450.000 per orang per tahun untuk 888.000 anak TK seluruh Indonesia.

Mu'ti mengatakan PIP 2026 akan diberikan khusus untuk siswa PAUD/TK dari keluarga tidak mampu. 

Kemendikdasmen telah berkomitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaran Kemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.

BACA JUGA:PAUD Unggulan Ar-Risalah Lubuk Linggau Buka PPDB Tahun Ajaran 2026/2027, Diskon Rp 700 Ribu untuk Pendaftar

BACA JUGA:Guru PAUD Ar Rahmah Lubuk Linggau Aktif Mendampingi Anak Belajar Sambil Bermain

Jika mengacu pada pemberian PIP di jenjang lainnya, siswa yang sudah memperoleh bantuan PIP tersebut adalah siswa yang sudah memperoleh SK Pemberian, yakni siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau sudah pernah memperoleh PIP di tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, ada pula siswa yang memperoleh SK Nominasi. Para siswa itu adalah penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran PIP.

Menurut Mu'ti, pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada.

PIP adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah untuk memperluas akses dan kesempatan belajar. Program ini dirancang untuk membantu siswa dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan.

BACA JUGA:Bunda PAUD Lubuk Linggau Belajar ke Bunda PAUD Kabupaten Bandung

BACA JUGA:PAUD Ar Rahmah Lubuk Linggau Gelar Cooking Class Program Tahunan di D Maria

Setiap tahunnya, PIP dicairkan dalam tiga termin ke rekening masing-masing siswa. Jadwal pencairan PIP adalah untuk Termin ke-1: Februari-April tahun berjalan, Termin ke-2: Mei-September tahun berjalan dan Termin ke-3: Oktober-Desember tahun berjalan

Berikut besaran dana PIP berbeda di setiap jenjang pendidikan:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan