2025 Mobil dan Motor Dilelang, Begini Tahapan Penilaian Dilakukan BPKAD Lubuk Linggau
BPKAD Kota Lubuk Linggau bersama KPKNL Lahat meakukan pemeriksaan dan penilaain kendaraan yang bakal dilelang--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lebih kurang 70 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, terdiri dari sepeda motor dan mobil, bakal dilelang.
70 Kendaraan yang akan dilelang ini dilakukan sebagai upaya penertiban pengelolaan aset daerah agar lebih efisien dan transparan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Indra Sulita melalui Kasubid Aset, Ita Kartika, Kamis 4 Desember 2025 menyampaikan pelaksanaan lelang sudah dimulai, dan sat ini sedang dilakukan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) .
"Sedang dilakukan penilaian BMD oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat," ungkap Ita Kartika.
BACA JUGA:Persiapan Pengumpulan Aset Pemkot Lubuk Linggau Sebelum Proses Lelang, Ini yang Dilakukan DPPKAD
BACA JUGA:DPPKAD Kota Lubuk Linggau Bentar Sampaikan Lagi Proses Lelang, Imbau OPD Segera Laporkan Aset
Tahapan penilaian ini disampaikannya, menjadi langkah wajib sebelum proses lelang dilaksanakan dan saat ini sedang menyusuri aset yang berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penilaian sudah mulai dari 2 Desember 2025 hingga 5 Desember 2025 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengusulkan," jelasnya.
Kegiatan penilaian ini disampaikannya untuk memastikan nilai wajar dari setiap aset yang diajukan serta kesesuaian dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah. "Jika sudah mengetahui aset makan proses selanjutnya pemindahtanganan aset dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Adapun yang dilakukan tim penilai dari KPKNL Lahat disampaiknnya, selama 4 hari tersebut melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, verifikasi dokumen pendukung, serta pencatatan kondisi riil aset.
BACA JUGA:DPKAD Lubuk Linggau Kembali Ajukan Proses Lelang Kendaraan, Begini Proses Pendaftaran Pengajuan
BACA JUGA:Lelang Barang KPK Kembali Dibuka, Berikut Jadwal dan Simak Syarat Aturannya
"Setiap kendaraan yang berada di OPD diperiksa secara detail untuk mengetahui kelayakan dan nilai ekonomisnya. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar penetapan nilai limit lelang," ujarnya.
Ia berharap dengan kegiatan ini bisa menghasilkan penilaian yang objektif dan profesional.