Dari Lubuk Linggau ke Luar Negeri, 40 PMI Mengabdi di Jepang Singapura Malaysia

Petugas dan staf di bagian resepsionis Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuk Linggau --

KORANLINGGAUPOS.ID - 40 warga Kota Lubuk Linggau sudah tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

DATA ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuk Linggau, Dr. H. Tamri, melalui Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Syafrizal, SE., M.Si, didampingi Pengantar Kerja Ahli Muda, M. Geraldi Prihandana, S.Sos, Jumat 5 Desember 2025.

Menurut Syafrizal, mayoritas PMI asal Lubuk Linggau perempuan, mereka bekerja di sektor nonformal.

“Ada yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, merawat lansia, dan mengasuh balita. Sementara sebagian lainnya bekerja di sektor formal seperti pabrik, bengkel, dan rumah sakit,” ungkap M. Geraldi.

BACA JUGA:Wawako Membuka Pelatihan Pendidikan Kecakapan Wirausaha, Kerjasama LPMIK SSU dan Linggau Pos Media Group

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah di PMI, Pihak Rumah Sakit Sebut Tetap Bayar Rp 490 Ribu

Selain itu, cukup banyak warga Lubuk Linggau yang mengikuti program magang kerja ke Jepang, sebuah program resmi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang membuka peluang bagi tenaga kerja muda untuk menimba pengalaman internasional.

Adapun destinasi lain PMI asal Lubuk Linggau adalah negara-negara Asia Tenggara, terutama Singapura dan Malaysia, yang selama ini menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia.

M Geraldi menegaskan, peran Disnaker dalam urusan PMI terbatas pada pemberian rekomendasi pembuatan paspor kerja.

“Kalau paspor untuk jalan-jalan tidak perlu rekomendasi Disnaker. Tapi untuk paspor kerja, pencari kerja harus memenuhi syarat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Diminta Tunggu Hasil Penghitungan BPKP soal Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Ekspose ke Kajati soal Kasus Dugaan Korupsi di PMI Lubuk Linggau

Adapun syaratnya mulai dari kompetensi, izin keluarga, sehat jasmani dan rohani, serta agen penyalur tenaga kerja yang jelas dan legal.

Ia menambahkan, setelah rekomendasi diterbitkan, calon PMI akan mendapat pembekalan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebelum berangkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan