Seleksi Petugas Haji 2025 di Lubuk Linggau, 1 Gugur 7 Tes Ulang, Wartawan Bisa Ikut Ini Syaratnya

Seleksi Petugas Haji 2025 yang dilaksankan di Kantor Kemenhaj Kota Lubuk Linggau pada Senin 8 Desember 2025 --

LUBUK LINGGAU, KORANLINGAUPOS.ID – Proses seleksi Petugas Haji 2025 tingkat Kota Lubuk Linggau berlangsung ketat dan penuh dinamika. Dari total 49 pendaftar, hanya 28 peserta yang akhirnya mengikuti tes seleksi.

Sebanyak 21 orang tidak bisa melanjutkan, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Lubuk Linggau, H Mahmudan, Senin 8 Agustus 2025.

H Mahmudan menyampaikan peserta yang mengikuti seleksi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari pegawai Kementerian Agama (Kemenag), Pondok Pesantren (Ponpes), organisasi masyarakat (Ormas) Islam, hingga dari Yayasan Islam.

BACA JUGA:Pakaian Dinas Baru Bagi Pegawai Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kabar Baik, Jemaah Lansia Diprioritaskan untuk Berangkat Haji 2026

"Itu sesuai aturan yang telah ditetapkan, tetapi ada terdapat kualifikasi khusus yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Disampaikannya, untuk posisi ketua kloter hanya dapat diisi oleh pegawai Kemenag atau Kemenhaj, sementara pembimbing ibadah haji wajib merupakan jamaah yang sudah berhaji dan memiliki sertifikat resmi sebagai pembimbing haji.

Kemudian ditambahkannya, untuk pendaftar dari luar instansi resmi, tentu ada syarat tambahan berupa rekomendasi dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam menjadi keharusan.

"Seperti profesi tertentu, seperti wartawan, hanya dapat mengikuti seleksi jika telah mendapat rekomendasi dari organisasi Islam (Ormas) yang diakui, seperti contoh Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah.

BACA JUGA:Sosok Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Lubuk Linggau Usai Dilantik Wamen Langsung

BACA JUGA:7 Jenis Penyakit Bisa Bikin Tertunda Berangkat Haji 2026

"Namun jika mengajukan melalui dari profesi wartawan saja dan tidak ada rekomedasi Ormas tentu tidak termasuk dalam kategori, maka tidak termasuk dalam kualifikasi pendaftaran," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tes yang dilaksnakan 4 Desember 2025 lalu, terdapat kendala teknis yang dialami oleh tujuh peserta saat proses submit jawaban yang terjadi pada akhir-akhir waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan