Penerima Bansos Pangan Mengeluh, Kades Lesung Batu Muratara Jelaskan Kronologi Beras dan Minyak Bisa Dibagi

Suasana rapat musyawarah Pemdes Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara bersama 95 KPM penerima bansos pangan dari Kemensos.-Foto: Pemdes Lesung Batu.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Seorang Warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengeluhkan adanya pengurangan Bantuan Sosial (Bansos) pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang mereka terima pada 5 Desember 2025. 

Bantuan yang seharusnya mereka terima berupa beras 20 Kilogram dan minyak goreng 4 Kilogram, namun saat ia ambil bansos di Rumah Sekdes, hanya sampai ke tangannya beras 10 Kilogram dan minyak goreng 2 Kilogram dengan upah angkut Rp 5.000. 

Kepala Desa (Kades) Lesung Batu, Sobri saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 12 Desember 2025 memberikan penjelasan. 

Menurut Kades, tidak ada pengurangan bantuan seperti yang dikeluhkan KPM. Namun sebelum adanya pembagian Bansos sudah ada kesepakatan bersama warga dan penerima bantuan, kalau bantuan kita bagi ke warga yang tidak mendapat bantuan.

BACA JUGA:40.469 KPM di Musi Rawas Terima Bansos Pangan, Megang Sakti Tertinggi dan TPK Terendah

BACA JUGA:Pejabat Pemkot Ikut Sosialisasi Digitalisasi Bansos, Mendagri Soroti Pendataan Penerima Bansos Masih Manual

Tujuannya, agar warga yang layak dapat namun namanya tidak terdaftar sebagai penerima bisa mendapat bantuan juga.

"Yang terdaftar sebagai penerima bansos pangan dari Kemensos ini ada 95 orang. Lalu kita ajak mereka musyawarah. Karena ada sekitar 600 warga kurang mampu di Lesung Batu. Maka, bantuan untuk 95 KPM ini kita bagi juga untuk warga yang belum terima. Kita bagi ke warga yang layak menerima dapat namun bukan penerima. Sehingga setelah dimusyawarahkan, penerima Bantuan Pangan ini sebanyak 195 penerima. Dan ini sudah disepakati bersama. Makanya kita juga bingung warga mana yang mengeluhkan ini. Saya juga tidak berani membagi bantuan mereka kalau tidak ada kesepakatan dengan mereka," tegas Kades

Ia memastikan, KPM sepakat dibagi untuk mereka yang belum mendapat bantuan.

Ia memastikan ini sudah dimusyawarahkan dan sudah sepakat, berita acaranya pun ada.

BACA JUGA:Ribut Soal Penerima Bansos yang Tidak Tepat Sasaran, Bupati Muratara Tegaskan Hal Ini

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Pangan 2025 di Kabupaten Musi Rawas, Bulog Sebut Masih Tunggu Ketersediaan Minyak Kita

Mengenai adanya upah angkut Rp 5.000 ia pun berikan penjelasan kalau bantuan itu diantar oleh pihak Bulog ke Kantor Camat.

Lalu kita jemput dari kantor camat ke kantor desa dengan tujuan agar warga tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan