MUI Musi Rawas Sukses Gelar Rakerda 2025, Bahas Program Kerja ke Depan
Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas KH Imam Aspali, M.Pd., didampingi Sekretaris Umum MUI Kabupaten Musi Rawas Ghufron, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Amra Muslimin, perwakilan Polres Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan, -Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Musi Rawas, serta anggota MUI, foto bersama seusai pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Musi Rawas - Foto : Mukmin / Harian Pagi Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, Rakerda dilaksanakan di Pondok Pesantren Syifaul Janan, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Sabtu 20 Desember 2025.
Kegiatan tahunan tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Amra Muslimin, perwakilan Polres Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Musi Rawas, anggota MUI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rakerda ini merupakan agenda rutin MUI Kabupaten Musi Rawas yang bertujuan untuk mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun rencana kerja ke depan.
Ketua Panitia Rakerda yang juga Sekretaris Umum MUI Kabupaten Musi Rawas, Ghufron, dalam sambutannya menyampaikan, Rakerda merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Majelis Ulama Indonesia.
BACA JUGA:MUI Musi Rawas Terima Kunjungan Silaturahmi dan Studi Banding MUI Sarolangun
BACA JUGA:MUI Musi Rawas Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama Namun Haram karena Merugikan Perempuan
Idealnya, kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun apabila anggaran memungkinkan, namun jika tidak, minimal dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepengurusan.
“Rakerda dilaksanakan dalam rangka menyusun agenda-agenda yang akan dijalankan oleh kepengurusan MUI pada periode berjalan, sekaligus merumuskan rekomendasi terhadap hal-hal yang dianggap penting, baik internal maupun eksternal, sesuai dengan tolak ukur MUI,” ungkapnya.
Ia juga berharap Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Musi Rawas dapat memberikan masukan dan rumusan rekomendasi untuk menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat.

Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas KH Imam Aspali, M.Pd., didampingi Sekretaris Umum MUI Kabupaten Musi Rawas Ghufron, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Amra Muslimin, serta perwakilan Polres dan Kejaksaan Musi Rawas, saat mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Musi Rawas -Foto : Mukmin / Harian Pagi Linggau Pos-
Ghufron menjelaskan pelaksanaan Rakerda MUI kali ini bersumber dari iuran pengurus dan anggota MUI Kabupaten Musi Rawas, serta sumbangan para donatur yang tidak mengikat.
“Alhamdulillah, berkat doa dan kebersamaan seluruh pengurus dan anggota, Rakerda ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas, KH Imam Aspali, M.Pd., menyampaikan Rakerda ini menjadi momentum penting setelah hampir satu tahun kepengurusan dilantik, untuk mengevaluasi dan menyusun program kerja di berbagai bidang.
“MUI memiliki 11 komisi, di antaranya komisi dakwah, fatwa, pemberdayaan perempuan, ekonomi, kerukunan, seni dan budaya. Saat ini, komisi yang paling urgen adalah komisi fatwa, karena banyak persoalan di era digitalisasi yang memerlukan penjelasan hukum agar umat tidak bingung,” jelasnya.