Gubernur Sumsel : PPPK Paruh Waktu Kalian Tidak Kalah Handal dengan PNS
5.990 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel dilantik Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, 22 Desember 2025-Foto: Dok. Pemprov Sumsel-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru melantik 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun 2025.
PPPK Paruh Waktu merupakan jabatan ASN yang baru diberlakukan tahun 2025. Tujuannya untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di instansi dengan pola kerja yang lebih fleksibel.
PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dengan status dan gaji yang menyesuaikan anggaran instansi.
PPPK paruh waktu tidak otomatis memiliki jenjang karier seperti PNS, juga tidak otomatis memiliki jenjang karier struktural seperti kenaikan golongan.
BACA JUGA:Lubuk Linggau Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2027, Fokus Renovasi Sarana Olahraga
BACA JUGA:Terbaru, ini Daftar Pejabat Polda Sumsel dan Kasatwil yang Dimutasi, Termasuk Sejumlah Kapolres
Namun, ada peluang transisi ke status PPPK penuh waktu, atau CPNS lewat mekanisme evaluasi dan perpanjangan kontrak.
“Siapa tahu ada regulasi baru lainnya, maka berdoa saja dan berbuat saja. Siapa tahu ke depan PPPK boleh diberikan jabatan struktural,” puji Herman Deru, dalam pelantikan 5.990 PPPK Paruh Waktu, di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang Senin 22 Desember 2025.
PPPK Paruh Waktu yang dilantik Herman Deru, antara lain tenaga guru sebanyak 2.149 orang, tenaga pendidikan atau tendik sebanyak 1.942 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.898 orang.

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru--
“Kalian orang-orang terpilih,” tambah Gubernur.
Deru berpesan, jalankan profesi ini dengan penuh tanggungjawab. Ini bukan soal penghasilan, mungkin ada yang tidak berubah atau naik sedikit.
“Siapa tahu honor tadi Rp500 ribu, jadi Rp2.670.000, jadi rata semua. Saya ikut bangga, dan pesan saya jangan sombong," pesan Herman Deru dikutip dari sumateraekspres.id.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Sumsel secara simbolik sudah mengakui mulai saat ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).