455 Warga Muratara Idap TBC, Dinkes : Pengobatan Tak Boleh Putus
Ilustrasi Pengidap TBC - Foto : Dok. Kemenkes-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menderita penyakit Tuberculosis atau TBC 455 orang tersebar di 7 kecamatan yang ada di Muratara. TB Paru merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh mycobacterium tuberculosis.
Hal tersebut kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muratara, Tasman, SST., M.Si melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P), Eva kepada KORALINGAUPOS.ID Kamis 25 Desember 2025.
Menurutnya, proses pengobatan penyakit TB Paru jangka panjang. Pengobatan penyakit TB Paru harus rutin dan tidak boleh terputus, kalau terputus maka mengobatan harus mengulang dari awal.
Dijelaskannya, pemeriksaan dan pemberian obat penderita TB Paru di Puskesmas.
“Pengobatan TB Paru tidak boleh putus obat, kalau putus satu kali saja maka pengobatan dari awal lagi. Maka dari itu jika obatnya sudah tinggal sedikit harus segera ke Puskesmas untuk minta obat lagi,” jelasnya.
Lama pengobatan tergantung kondisi pasien. Untuk penderita TB Paru ringan obatnya untuk 6 bulan.
"Selama 6 bulan harus rutin jangan sampai putus tidak makan obat kalau putus harus mengulang dari awal," tambahnya.
Ciri-ciri penderita TB Paru batuk tidak kunjung sembuh. Kemudian dari fisik penderita kurus. Itulah yang khas.
Untuk pencegahan yang melakukan kontak dengan penderita harus menggunakan masker, imunitas dengan asupan gizi yang baik.
Sementara itu, untuk penyakit Malaria di Kabupaten Muratara sudah eliminasi sejak tahun 2021.
"Untuk penyakit Malaria 0, sejak tahun 2021 kita sudah eliminasi karena tidak ada lagi penderita Malaria," jelasnya.
Malaria merupakan penyakit infeksi serius yang disebabkan oleh parasit Plasmodium, ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi dan menyerang sel darah merah manusia. Gejala Malaria umumnya merasakan demam tinggi, menggigil, dan sakit kepala, bisa berakibat fatal jika tidak ditangani segera.