Gubernur Sumsel Larang Pesta Kembang Api Dimalam Tahun Baru 2026

Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru --

MUSI RAWAS KORANLINGGAUPOS.ID , - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengimbau Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Herman Deru dalam sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Musi Rawas, Jumat 26 Desember 2025 saat meninjau kondisi jalan nasional yang mengalami kerusakan parah. Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan langsung pesan tersebut kepada Wakil Bupati Musi Rawas serta unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Musi Rawas.

Menurut Herman Deru, masyarakat tetap diperbolehkan menyambut pergantian tahun, namun hendaknya dilakukan dengan cara yang sederhana, aman, dan bermanfaat. Ia menekankan agar perayaan tidak diisi dengan kegiatan hura-hura, terutama pesta kembang api yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

“Kita tidak melarang masyarakat menyambut tahun baru. Silakan berkumpul, berdoa, dan melakukan kegiatan positif. Tetapi tidak dengan hura-hura dan tidak dengan pesta kembang api,” tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel: Ternyata Jalan Muba-Musi Rawas Memang Rusak Parah

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bantu Rp 8 Miliar, Wali Kota Lubuk Linggau Minta Lagi

Gubernur juga mengajak masyarakat Musi Rawas untuk menunjukkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada warga di sejumlah daerah yang saat ini tengah dilanda bencana banjir, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa wilayah lainnya.

“Kita juga harus memikirkan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Saat mereka berjuang menghadapi bencana, sudah selayaknya kita menahan diri dan memperbanyak doa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman Deru secara khusus meminta Kapolres Musi Rawas dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk tidak mengeluarkan izin pesta kembang api di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana malam tahun baru yang lebih kondusif.

Ia menegaskan bahwa menyambut tahun baru tidak harus dilakukan dengan keramaian berlebihan. Menurutnya, kebersamaan bersama keluarga, doa, dan kegiatan sosial jauh lebih bermakna.

“Menyambut tahun baru 2026 cukup dengan kegiatan positif. Kalau mau berkumpul, sekadar makan bersama itu boleh, setelah itu ditutup. Yang penting aman, tertib, dan penuh makna,” pungkasnya.

Imbauan tersebut diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pihak, sehingga perayaan malam tahun baru di Kabupaten Musi Rawas dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan mencerminkan kepedulian sosial terhadap sesama. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan