Warga Keluhkan Pemasangan Kabel Optik My Republik, Wali Kota Lubuk Linggau Angkat Bicara

Ilustrasi Penyedia Layanan Internet--

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID -  Kehadiran penyedia layanan internet rumah berbasis fiber optik, My Republik di Kota Lubuk Linggau saat ini jadi sorotan publik.

Masyarakat mengeluhkan, pemasangan tiang utilitas (kabel optik) sembarangan, tanpa izin pemilik rumah.

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat mengungkapkan My Republik ini banyak vendor. Untuk masang jaringan banyak vendor makanya ramai. 

"Yang menghadap siapa yang pasang siapa. Makanya tidak sinkron dengan apa yang kami instruksi dengan implementasi di lapangan. 

BACA JUGA:Pengguna Keluhkan Suara Desis Misterius Saat iPhone 17 Pro Dicas

BACA JUGA:Pedagang Pasar B Srikaton Musi Rawas Keluhkan Sepinya Pembeli dan Jalan Rusak

Mereka yang jelas harus ikut aturan kita, makanya kemaren sempat kita setop. 

Mereka harus ikuti tata ruang kita di Dinas PU. Kalau melanggar ya kita setop," jelas Wali Kota. 

Kabid Bina Marga, Pahni melalui staf, Irfan menjelaskan penanaman tiang utilitas memang untuk Peraturan Wali Kota (Perwal)nya belum ada sehingga jika ada yang ingin mengajukan rekomendasi kembali ke OPD teknis dalam artian balik ke Dinas PU.

"Karena kepemilikan ruas jalan baik itu bahu atau badan jalan dan sebagainya, baliknya memang ke kami. Dan kajian untuk penanaman tiang utilitas ada di bidang Bina Marga. Prosedurnya, mereka memang harus mengajukan ke kita sebelum melakukan pemasangan tiang untuk kita lakukan kalian. Setelah kajian teknis keluar, mereka kita berikan rekomendasi untuk penanaman tiang lalu izinnya diterbitkan oleh DPMPTSP," jelasnya. 

BACA JUGA:Harga Cabai Meroket di Pasar Tradisional, Pedagang dan Konsumen Keluhkan Kenaikan

BACA JUGA:Pelanggan Keluhkan Sudah 5 Hari Air PDAM Tak Mengalir ke Rumah, Ini Penjelasan Direktur PDAM TBS Lubuk Linggau

My Republik sendiri sepengetahuan mereka memang sudah mengajukan izin pemasangan tiang di beberapa ruas. Dan yang mereka ajukan tersebut sudah selesai.

"Usulan yang pertama sudah keluar, untuk satu titik ada beberapa ruas sudah ada izinnya. Tapi kalau mereka ada penambahan ruas jalan lagi, ini yang belum kita cek. Nanti kita cek lagi," ungkapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan