Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan di Musi Rawas Dikurangi, Ini Penyebabnya

Salah satu paket bantuan yang diberikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas, di Desa Sidoharjo, beberapa waktu yang lalu- Foto :Dok Dinas Perikanan -

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat pada tahun 2026, menimbulkan dampak pada sejumlah program kerja di Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas. Beberapa program terpaksa dikurangi, dari segi jumlah maupun intensitas pelaksanaan.

Plt Kepala Dinas Perikanan Musi Rawas, H. M. Sofyan, S.Sos., MAP  melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Kecil Pembudidaya Ikan, Syahwani, SP., M.Si, mengungkapkan, untuk program yang akan dilaksanakan tahun ini sebenarnya masih sama seperti tahun sebelumnya, hanya saja jumlah dan intensitas kegiatannya saja yang berkurang.

Salah satunya jelas Syahwani, dibidang Pemberdayaan Usaha Kecil Pembudidaya Ikan yakni program Pengelolaan Budidaya Perikanan, di tahun 2025 mereka bisa menganggarkan sekitar 25 paket sarana dan prasarana budidaya perikanan.

“Tahun ini jumlah bantuan tersebut berkurang, menjadi 15 paket sarana dan prasarana budidaya perikanan," jelasnya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 8 Januari 2026.

 

Ia menyebut pengurangan tersebut terjadi karena keterbatasan anggaran yang memaksa dinas melakukan skala prioritas. 

“Dengan efisiensi anggaran, otomatis tidak semua kegiatan bisa dilaksanakan. Kami harus memilih yang paling prioritas," tegasnya.

Meski begitu, Dinas Perikanan menegaskan tetap berkomitmen untuk memaksimalkan manfaat program yang berjalan, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Di tahun 2025 ada 5 desa yang mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan, seperti Desa Jajaran Baru I kecamatan Megang Sakti, kemudian Desa Megang Sakti III, Desa Sidoharjo dan Desa Dwijaya serta kelurahan Pasar Muara Beliti Baru. Setiap Desa/Kelurahan mendapatkan 5 kolam terpal dengan ukuran tinggi 100 CM  dengan diameter lingkaran sekitar 2,5 Meter.  

 

Sedangkan di tahun 2026 ini, pihaknya masih menunggu usulan dari masyarakat. 

"Biasanya masyarakat menyampaikannya ketika dilakukan Musrembang tingkat Kecamatan, dari sanalah kami bisa memilih Desa mana yang menjadi prioritas mendapatkan bantuan tersebut," ungkapnya.

Selain itu tambahnya, untuk bantuan paket sarana dan prasarana budidaya perikanan, yang diberikan itu berupa kolam terpal, pakan ikan, benih ikan. Bantuan ini akan diberikan kepada desa yang memang membutuhkan untuk membantu penurunan angka stunting dan keluarga risiko stunting(KRS) di desa tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan