Sekda Sumsel: Jika Kegiatan Tak Tercantum di RKPD, Maka Tidak Sah

Sekda Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027, Rabu 7 Januari 2026-Foto: Dok. Pemprov Sumsel-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sekda Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 7 Januari 2026.

Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyampaikan bahwa kegiatan ini  merupakan kegiatan strategis dan sangat penting karena menjadi awal dari proses penyusunan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2027. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal konsolidasi seluruh perangkat daerah.

“RKPD ini memang melahirkan dokumen administratif, namun sifatnya wajib secara regulasi. Setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus tercantum dalam RKPD. Apabila tidak tercantum, maka kegiatan tersebut dinyatakan tidak sah kecuali mendapat persetujuan Gubernur dan pimpinan DPRD,” tegasnya.

Sekda juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan ketepatan waktu dalam penyusunan RKPD. Menurutnya, pendekatan teknokratik yang disusun oleh Bappeda harus menjadi acuan bersama, serta tidak boleh lagi ada ego sektoral dalam perencanaan pembangunan.

 

“Kita semua punya andil. Tidak ada lagi istilah kecil, besar, kering, atau basah. Semua harus mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Program dan kegiatan yang disusun diharapkan tidak bersifat rutinitas semata, namun harus berorientasi pada output dan outcome yang memberikan perubahan signifikan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Edward Candra menegaskan bahwa RKPD 2027 harus selaras dengan kapasitas fiskal daerah, bersifat terukur, realistis, serta mampu memberikan hasil nyata.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, menjelaskan bahwa orientasi penyusunan RKPD 2027 bertujuan untuk menyatukan persepsi dan frekuensi seluruh perangkat daerah, serta harus diselesaikan pada tahun 2026. Ia berharap para kepala OPD dapat menjabarkan rencana kegiatan secara jelas dalam rangka mendukung program-program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan Kick Off Penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027 ini diikuti oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau pejabat yang mewakili, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang mengikuti secara daring.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan