Kesandung Narkoba, Oknum Pegawai Puskesmas Lolos PPPK Paruh Waktu
Ilustrasi pegawai di Puskesmas - Foto: Dok. SUMEKS-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Meski tak ikut pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, oknum bertugas di Puskesmas Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang inisial YDP diduga lolos jadi PPPK Paruh Waktu.
YDP ditangkap sebelum pemberkasan PPPK Paruh Waktu karena tersandung kasus narkoba.
Salah satu pegawai Puskesmas Awal Terusan yang enggan disebut namanya mengaku, YDP sudah tidak terlihat lagi bekerja di puskesmas tersebut sebagai perawat.
" Terduga YDP itu ditangkap sebelum pemberkasan, tapi ia bisa diangkat PPPK Paruh Waktu bagaimana berkasnya bisa dilengkapi kami juga merasa aneh,"bebernya, Kamis 8 Januari 2026 dilansir dari sumateraekspres.id.
Kepala Puskesmas Awal Terusan, Hj Metha SKep Ners membenarkan adanya PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Awal Terusan tapi YDP ditangkap setelah pemberkasan.
"Masalah pemberkasan yang bersangkutan sudah dilakukan sebelum YDP ditangkap," jelas Metha.
Menurut Metha, untuk memutuskan apakah YDP diberhentikan atau sebaliknya.
"Saya tidak ada kewenangan, karena yang berwenang pemerintah langsung. Kami juga masih menunggu keputusan hasil sidang inkrah baru bisa membuat laporan. Saat pelantikan yang digelar pada 29 Desember 2025 YDP tidak ikut dilantik. Jadi dengan seiring waktu pasti statusnya sebagai PPPK Paruh Waktu akan lepas, karena kontrak hanya setahun jadi mudah untuk diputuskan," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) OKI, Drs H Antonious Leonardo melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari mengatakan, belum mendapat informasi tersebut dan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terkait hal ini.
"Segera kami telusuri dan terimakasih informasinya,"imbuhnya.
Kalau memang yang bersangkutan ditangkap sebelum pemberkasan maka jadi pertanyaan juga kenapa itu bisa terjadi dan pihaknya akan melakukan pembatalan menjadi PPPK Paruh Waktu terhadap yang bersangkutan.