Dinkes dan Pemkot Pastikan Tak Ada Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan KIS PBI
Plt Kepala Dinkes Kota Prabumulih, Djoko Listiano - Foto: Dok. SUMEKS-
PRABUMULIH, KORANLINGGAUPOS.ID - Di saat sejumlah pemerintah daerah mengambil kebijakan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah, Pemerintah Kota Prabumulih justru melangkah sebaliknya.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot memastikan tidak ada penonaktifan peserta PBI dan bahkan menyiapkan penambahan kuota pada tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Listiano, saat ditemui di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis 8 Januari 2026.
Ia menegaskan, kebijakan yang diambil Pemkot berorientasi pada perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
"Kami pastikan tidak ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan PBI di Prabumulih. Bahkan, atas arahan Wali Kota, kuota akan ditambah pada tahun 2026 dari sebelumnya sekitar 28 ribu menjadi 32 ribu peserta," jelas Joko.
Djoko menekankan, masyarakat Prabumulih tidak perlu resah menyikapi isu penonaktifan BPJS PBI yang berkembang di beberapa daerah lain.
Di Prabumulih, pemerintah daerah justru berkomitmen menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan dan memperluas cakupannya.
“Silakan masyarakat tetap tenang. Tidak ada penghapusan kepesertaan PBI. Target kita di 2026 ada penambahan sekitar 5.000 peserta baru,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2025 jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Prabumulih berada di kisaran 28.000 orang.
Secara keseluruhan, total kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Prabumulih—dari berbagai segmen—telah mendekati angka 28.000 hingga 29.000 peserta.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot kembali menyiapkan tambahan kuota khusus PBI agar jangkauan perlindungan kesehatan semakin luas. Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Prabumulih juga telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit.
Untuk pembiayaan peserta BPJS Kesehatan PBI selama satu tahun, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp15 miliar.