Truk Batubara Masih Nekat Melintasi Lubuk Linggau, ini yang Dilakukan Dishub
Kepala Dishub Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan dan tim terpadu saat razia mobil angkutan batu bara untuk putar balik. -Foto : Dok. Dishub Kota Lubuk Linggau-
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Nekat masih ingin melintasi jalan umum di Kota Lubuk Linggau, 10 mobil angkutan batu bara diminta putar balik oleh tim terpadu yang berjaga di hari keempat razia, Sabtu 10 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID menegaskan di hari keempat pihaknya tidak ada lagi toleransi. Kapanpun ada mobil pengangkut batu bara yang ingin melintas, segera diminta putar balik.
"Dari pukul 00.00 WIB sampai dengan sore ini ada 10 mobil yang hendak melintas, sudah kita putar balik," ungkap Hendra Gunawan.
Ia memastikan, di hari keempat ini tidak ada mobil angkutan batu bara yang melintas di Kota Lubuk Linggau.
"Tiga hari masa sosialisasi instruksi Gubernur Sumsel, ada 44 mobil truck batu bara yang kita setop. Mereka kita sosialisasikan, kita berikan instruksi Gubernur Sumsel, dan ada 36 mobil yang dikembalikan dengan sanksi tilang karena Over Dimension Over Loading (ODOL), sebagai bentuk peringatan keras dan terakhir kepada sopir dan perusahaan angkutan batu bara," tegas Aan, sapaan akrabnya.
Sementara 8 mobil lainnya, tidak ditilang karena tidak ada dokumen. Mereka tetap tidak bisa melintas karena tidak ada lagi toleransi.
Aan juga memastikan, pos jaga tim terpadu akan tetap dijaga oleh tim terpadu setiap harinya.
"Pos ini akan dijaga oleh tim terpadu setiap hari. Tim ini yang akan menjaga, jika masih ada yang ingin melintas mereka segera meminta sopir untuk putar balik. 3 hari sosialisasi kita rasa sudah cukup, selebihnya tidak ada toleransi semua harus lewat jalan sendiri, atau tidak putar balik," tegasnya.