Soal Adit Anak yang Diduga Dianiaya dua oknum konselor di Rumah Asa Silampari, Ini yang Dilakukan Dinas Sosial
Kepala Dinsos Kota Lubuk Linggau, Hasan Adrian UY --
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Soal Adit, anak punk yang dititipkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuk Linggau di Yayasan Rumah Asa Silampari diduga dianiaya dua oknum konselor, ditindaklanjuti pihak Dinsos.
Kepala Dinsos Kota Lubuk Linggau, Hasan Adrian UY saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lubuk Linggau untuk menanyakan langkah apa yang bisa mereka tempuh. Terutama, pihaknya ingin memastikan apakah pihaknya bisa membuat laporan atas apa yang dilakukan oknum konselor ini.
"Kami ini menanyakan, langkah apa yang bisa kami tempuh. Bisa tidak Dinsos yang menjadi pelapor dalam kasus ini. Karena menurut kami perbuatan ini tindakan yang sudah melanggar dan tidak sangat terpuji. Apalagi kita melihat kondisi Adit yang seluruh tubuhnya memar. Terlepas salah atau tidak si Adit ya, tapi perbuatan oknum ini sudah salah dan sangat tidak dibenarkan," tegas Hasan.
Dari unit PPA Polres Lubuk Linggau menjelaskan, karena Adit masih dibawah umur maka yang membuat laporan harus orang tuanya atau walinya yang sudah mendapat surat kuasa.
BACA JUGA:Anak Titipan Dinsos Lubuk Linggau di Rumah Asa Silampari Diduga Dianiaya
BACA JUGA:Dinsos Musi Rawas Siapkan Langkah Antisipasi Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran
"Karena orang tuanya di Jambi dan tidak bisa ke Lubuk Linggau lantaran terkendala biaya, untuk itu kami akan berupaya besok untuk menjemput orang tua Adit di Jambi, dan kita antarkan ke Polres Lubuk Linggau. Saya minta ke pegawai kami yang menjemput jangan ada interpensi, setelah sampai langsung ke Mapolres Lubuk Linggau. Keputusannya apakah akan membat laporan ke pihak kepolisian atau tidak, semua kita serahkan ke orang tua Adit. Karena mereka yang paling berhak. Nanti setelah diputuskan dan urusannya selesai akan kita antar kembali ke Jambi," ungkap Hasan.
Hasan membenarkan, kemarin sempat ada pertemuan di Dinas Sosial antara Adit dan pengelola Rumah Asa Lubuk Linggau. Namun Hasan memastikan tidak ada pembelaan terhadap perbuatan yang salah ataupun kesepakatan damai. Dari pihak pengelola Yayasan Rumah Asa pun menurutnya sudah sangat kooperatif dan bertanggung jawab menyikapi persoalan ini.
"Kami juga sudah sampaikan kepada pihak Rumah Asa Silampari, jangan adayang ditutupi perbuatan yang salah, karena ini dilakukan oleh oknum," tegasnya.
Kejadian ini diharapkan Hasan, menjadi efek jera bagi oknum maupun petugas di Rumah Asa Silampari Lubuk Linggau sebagai tempat pembinaan dan Rehabilitasi.
BACA JUGA:Kadinsos Kota Lubuk Linggau Minta ATM Penerima Bansos Tidak Boleh Dititipkan
BACA JUGA:123 KPM PKH Terindikasi Judol di Lubuk Linggau Ajukan Reaktivasi ke Dinsos
"Dinsos itu memanusiakan manusia. Sebagai orang tua hancur hati saya melihat kondisi Adit dengan semua memar dibadan,"tegasnya lagi.
Adit jelas Hasan, memang sudah beberapa kali diamankan. Dulu sempat dijemput orang tuanya, mau disekolahkan di Jambi. Karena keterbatasan tempat pembinaan makanya Adit mereka titipkan di Rumah Asa Silampari.