Akhirnya, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu di Sumsel Terima SK Gubernur

PPPK Paruh Waktu dilingkungan Disdik Provinsi Sumsel menerima SK Gubernur di Aula SMKN 2 Palembang Kamis 15 Januari 2026.-Foto: SUMEKS-

KORANLINGGAUPOS.ID-Sebanyak 4.091 Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi diserahkan kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Kamis 15  Januari 2026 dan diikuti oleh perwakilan guru serta tendik dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Momen ini menjadi penanda awal pengabdian ribuan insan pendidikan dengan status PPPK paruh waktu di tahun mendatang.

Dilansir dari Sumateraekspres.id, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, SE., SKom., MSi., MPd., menyampaikan bahwa sejak menerima SK, para guru dan tenaga kependidikan resmi mengemban tugas sebagai PPPK paruh waktu dengan sistem kerja berbasis kontrak serta target kinerja yang jelas dan terukur.

BACA JUGA:Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan Diangkat jadi PPPK, Bagaimana dengan Relawan?

BACA JUGA:Rp 34,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, Sekda Musi Rawas Ungkap Pencairan Gaji

“Status PPPK paruh waktu ini menuntut tanggung jawab profesional. Guru dan tendik tetap memiliki peran penting dalam memastikan layanan pendidikan berjalan optimal,” ujarnya di sela kegiatan.

Mondyaboni menjelaskan, proses penyerahan SK Gubernur, surat perintah penugasan, serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dilaksanakan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama digelar pada Kamis, 15 Januari 2026 di SMK Negeri 2 Palembang, sementara gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.

Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi awal pelaksanaan tugas ribuan guru dan tenaga kependidikan paruh waktu dalam menopang kelancaran serta keberlanjutan proses belajar-mengajar di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2026.

BACA JUGA:Pengakuan Desti Lasmita, Mundur dari Jabatan Kades di Musi Rawas, Pilih jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Kesandung Narkoba, Oknum Pegawai Puskesmas Lolos PPPK Paruh Waktu

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan guru dan tendik paruh waktu sangat strategis untuk menutup kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah negeri, khususnya di jenjang sekolah menengah kejuruan serta satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan khusus.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah awal komitmen kerja. Kami berharap seluruh penerima SK mampu menjalankan tugas secara maksimal, memiliki rasa tanggung jawab, dan bekerja dengan hati sesuai perjanjian yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan