Oknum Anggota Polres Muratara Ditangkap Karena Kasus Narkoba. Tahun 2025 Sudah di PTDH Kasus yang Sama
Ilustrasi Oknum Anggota Polres Muratara Ditangkap Karena Kasus Narkoba -Foto : Tribunnews.com-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, anggota Polres Muratara ditangkap karena terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba. Kali ini, Briptu P yang ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.
Informasi di lapangan, Briptu P diamankan diwilayah Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Jumat 16 Januari 2025.
Penangkapan anggota Polres Muratara ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 19 Januari 2025.
"Ya kita mengamankan yang bersangkutan untuk kasus tindak pidana narkoba. Yang bersangkutan (Briptu P), informasi yang kita dapatdari pihak Polres Muratara, tahun lalu sudah di PTDH oleh kesatuannya," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:Gara-gara Istri Siri, Oknum Anggota Polres Muratara Didakwa Pasal Berlapis
Pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman dari penangkapan ini.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui KAsi Humas Ipda Darussalam saat dikonfirmasi membenarkan jika Briptu P sebelumnya anggota mereka.
Namun, soal penangkapan tersebut Darussalam menegaskan pihaknya belum mendapat konfirmasi atau laporan resm
"Belum ada laporan resmi, saat Apel tadi juga belum disampaikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Oknum Anggota Diduga Aniaya Kades, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Lubuk Linggau yang Dilaporkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Ditempatkan di Patsus
Namun ia membanrkan jika P anggota mereka. Tahun 2025, P juga tersandung kasus yang sama.
"Tahun 2025 kemarin, Briptu P terkena kasus yang sama tindak pidana Narkoba dan sudah disidang kode etik dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Terakhir karena ada kasus, ia dipindahkan ke satuan Bapolres Muratara," ungkap Kapolres.