Niat Ingin Gelapkan Sapi Malah Bawa Kabur Motor Korban, Spesialis Penggelapan di Musi Rawas Diringkus Polisi
Spesialis kasus penggelapan di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Maas Sobirin (34) warga Lingkungan II Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, diringkus anggota Polsek Megang Sakti Pores Mura. -Foto : Dok Polsek Megang Sakti -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Spesialis kasus penggelapan di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Maas Sobirin (34) warga Lingkungan II Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti, diringkus anggota Polsek Megang Sakti Pores Mura.
Ia diamankan, Selasa 20 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti. Keberadaan tersangka diketahui, lantaran diketahui sedang ribut dengan salah seorang korban yang telah dia tipu. Mendapat informasi tersebut, pihak anggota Polsek Megang Sakti langsung ke TKP dan meringkus tersangka.
Ia diamankan, setelah melakukan penggelapan sepeda motor Honda CBR 150 Nopol A 6158 XC milik Jumadi.
Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti IPDA Novra Robialda menjelaskan, saat kejadian Minggu 28 Desember 2025 sekira pukul 15.00 WIB tersangka dan temannya Deni datang kerumah korban menggunakan sepeda motor. Sampai dirumah korban, keduanya hanya bertemu dengan istrii korban, Patona.
BACA JUGA:Sidokkes Polres Mura, Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
BACA JUGA:PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
Kedatangan keduanya dengan tujuan ingin membeli sapi milik korban, namun karena korban sedang tidak ada dirumah Maas meminta anak korban untuk menelpon korban dan berbicara via telpon.
Di telpon tersangka menyampaikan niatnya untuk membeli 1 ekor sapi dengan harga yang disepakati Rp. 10.000.000. Setelah sepakat korban pulang kerumah, namun sampai dirumah tersangka sudah pulang.
Lalu sekitar pukul 19.30 WIB tersangka bersama temannya kembali datang kerumah korban menggunakan mobil L300 warna hitam, dengan tujuan untuk membawa sapi yang akan dibeli. Namun mobil tersebut tidak ada kerang-kerang, sehingga tidak bisa digunakan untuk membawa sapi. Terdangka dan temannya pergi lagi untuk mencari mobil yang ada kerang-kerangnya.
"Sekira pukul 20.00 WIB tersangka datang kembali temannya yang lain, Gianto membawa mobil L300 warna hitam yang ada kerang-kerangnya. Lalu mereka membawa sapi korban menggunakan mobil tersebut. Setelah itu tersangka bilang ke korban kalau uangnya ada dengan orang tuanya yang menunggu dirumah Heri. Oleh karena itu tersangka dan korban pergi kerumah Heri menggunakan sepeda motor korban. Sampai dirumah Heri ternyata orang tua tersangka tidak ada," ungkap Novra.
BACA JUGA:Spesifikasi REDMI Note 15 Series Global, Fokus Ketahanan Ekstrem dan Kamera 200 MP
BACA JUGA:Kunjungi Graha Pena Linggau Pos, RS Siloam Silampari Sosialisasi Program Layanan Kesehatan
Karena tidak ada, korban diajak tersangka untuk mengambil uangnya dirumah Mardiono di Desa Jajaran Baru I, namun sama Mardiono juga sedang tidak ada dirumah. Tersangka akhirnya mengajak korban untuk memberitahukan Gianto agar membawa sapinya dan menunggu dirumah Heri.
"Lalu tersangka dengan mulai melancarkan aksinya dengan modus meminjam motor korban untuk memgambil uang dan membeli rokok. Setelah di tunggu tersangka tidak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.500.000," jelasnya.