Kasus Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Musi Rawas Masuk Tahap Penyidikan
Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang baru di Kecamatan Muara Beliti.-Foto: Kejari Mura.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan replanting perkebunan sawit atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2023 kini resmi memasuki tahap penyidikan.
Proses tersebut ditandai dengan pemeriksaan puluhan saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Musi Rawas melalui Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidana Khusus, Dedi Zaka, didampingi Kasi Intel Kejari Mura, Gustian Winanda, menyampaikan bahwa sejak 1 Desember 2025 perkara dugaan penyimpangan kegiatan PSR di Dinas Perkebunan Musi Rawas telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka,” kata Dedi Zaka.
BACA JUGA:Terjerat Korupsi dan Narkoba, 3 Oknum ASN Dipecat
BACA JUGA:Alex Noerdin Alami Hipotensi, Sidang Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Ditunda
Ia mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi.
Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak, mulai dari petani peserta PSR, pengurus koperasi, dinas terkait, hingga pihak ketiga.
“Sekitar 30 saksi sudah kami periksa, termasuk petani, koperasi, dinas terkait, dan pihak ketiga. Salah satunya koperasi SJM di Kecamatan Muara Kelingi,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di DLH Lubuk Linggau Disebut Sudah Dihentikan ? Ini Penjelasan Jaksa
BACA JUGA:Aliran Dana Dugaan Korupsi PMI Digunakan untuk Beli Baju Renang dan Krim Wajah
Dokumen-dokumen tersebut diperoleh dari koperasi maupun pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan PSR, guna melengkapi alat bukti dan memperkuat proses penyidikan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, menegaskan bahwa bentuk dugaan penyimpangan dalam kegiatan PSR masih terus didalami oleh tim penyidik.