300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Persetujuan RKAB
Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang batubara tidak diperbolehkan melakukan kegiatan produksi secara legal-Foto : Dok. Detik Finance-
KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian ESDM mengungkapkan hingga kini masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk 2026.
RKAB merupakan dokumen rencana produksi tahunan yang wajib disetujui pemerintah dan dalam praktiknya berfungsi sebagai izin operasional atau izin produksi.
Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tambang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan produksi secara legal.
"Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB," jelas Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Tri Winarno dilansir dari Detik Finance, Sabtu 24 Januari 2026.
BACA JUGA:Bila Tak Miliki SLHS dan IPAL, Operasional SPPG Disetop BGN
BACA JUGA:Makan Menu Khas Minang Serba Rp 10.000 Dekat Masjid Agung As-Salam Lubuk Linggau
Tri tidak menjelaskan alasan mengapa masih ada sekitar 300 perusahaan batu bara belum mengajukan RKAB tahun 2026.
Tahun ini, ESDM kembali mengubah pengajuan RKAB menjadi satu tahun sekali dari sebelumnya RKAB 3 tahunan.
Ia juga membantah adanya isu soal terhambatnya pengajuan RKAB 2026 disebabkan oleh aplikasi MinerbaOne.
Ia mengatakan ada beberapa perusahaan yang belum disetujui RKAB untuk tahun 2026 karena ada persoalan dari perusahaan yang belum terpenuhi.
BACA JUGA:Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan Diangkat jadi PPPK, Bagaimana dengan Relawan?
BACA JUGA:Polres Muba : Pembangunan SPPG Adalah Bentuk Loyalitas Polri Kepada Negara
"Ada teman dari salah satu perusahaan disebut enggak ya? Enggak usahlah ya. Ada teman dari salah satu perusahaan itu RKAB-nya belum dapat di tahun 2026. Terus kemudian mereka melakukan komunikasi intens dengan saya, tetapi kasusnya adalah karena IPPKH. Karena IPPKH-nya belum turun, jadi kami belum bisa memberikan RKAB itu," jelasnya.
"Nah saya juga kaget di koran-koran itu disampaikan bahwa RKAB ini enggak turun karena Minerba menggunakan aplikasi baru dan lain sebagainya," tambahnya.