Sekda Sumsel: 9 Isu Strategis Fondasi Utama Penyusunan RKPD Tahun 2027
Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan sembilan isu strategis sebagai fondasi utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.-Foto: Pemprov Sumsel.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Edward Candra menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan sembilan isu strategis sebagai fondasi utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Ruang Rapat Bappeda Sumsel, Kamis 29 Desember 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan pembangunan di Sumatera Selatan berjalan lebih terukur, sinergis, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja. Setiap program wajib mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," tegas Edward.
9 Isu Strategis Pembangunan Sumsel 2027 meliputi :
BACA JUGA:Sekda Sumsel: Jika Kegiatan Tak Tercantum di RKPD, Maka Tidak Sah
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kota Lubuk Linggau Dilaksanakan Minggu Keempat April 2025
- Penurunan angka kemiskinan, stunting, dan ketimpangan akses layanan dasar.
- Optimalisasi produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan.
- Pemerataan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan hingga wilayah terpencil.
- Penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
- Penguatan mitigasi bencana dan pengendalian alih fungsi lahan.
- Peningkatan daya saing daerah dan realisasi investasi.
- Peningkatan kapasitas fiskal daerah dan kemandirian PAD.
- Percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi bersih.
- Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan stabilitas sosial.
Edward menambahkan bahwa RKPD 2027 akan difokuskan pada enam prioritas utama, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga reformasi birokrasi.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Doddy Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan instrumen penting untuk menjaring aspirasi masyarakat.
"Kebijakan pembangunan tidak bisa disusun sepihak. Masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga organisasi masyarakat, sangat diperlukan agar RKPD 2027 mencerminkan kebutuhan riil di lapangan," jelasnya.
BACA JUGA:Eksekutif Segera Bahas Hasil Reses Untuk Masukan Dalam RKPD Tahun 2025
Dokumen RKPD 2027 ini nantinya akan menjadi penjabaran tahunan dari RPJMD 2025–2029 sekaligus acuan dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.