Sat Pol PP : Pelaku Usaha Jangan Coba-coba Langgar Aturan

Plt. Kepala Satpol PP Kota Prabumulih, M Naser SH--

PRABUMULIH, KORANLINGGAUPOS.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih meminta seluruh pemilik usaha, kafe, dan tempat hiburan malam agar tidak melanggar aturan serta Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, khususnya terkait larangan menyediakan atau memfasilitasi praktik prostitusi di wilayah Kota Prabumulih.

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Prabumulih, M Naser SH.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran Perda yang dapat mengganggu ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta citra Kota Prabumulih.

Menurut M Naser, imbauan ini bukan tanpa alasan. Satpol PP Kota Prabumulih sebelumnya telah beberapa kali menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik prostitusi di salah satu tempat hiburan di wilayah Kota Prabumulih. 

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah melakukan razia sebanyak dua kali.

"Dari laporan yang kami terima, kami sudah dua kali turun langsung melakukan razia. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi sebagaimana yang dilaporkan,” ungkap M Naser dilansir dari sumateraekspres.id.

Satpol PP mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mencoba-coba melanggar aturan. 

Ia menegaskan bahwa razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk penegakan Perda dan komitmen menjaga ketertiban di Kota Prabumulih.

 

Dalam waktu dekat, Satpol PP Kota Prabumulih juga berencana mengeluarkan surat imbauan resmi yang akan ditujukan kepada seluruh pengelola tempat hiburan, kafe, dan usaha sejenis lainnya. Imbauan ini menekankan kewajiban mematuhi Perda, terutama menjelang masuknya bulan suci Ramadan. 

"Kita ingin suasana Kota Prabumulih tetap kondusif, aman, dan nyaman, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadan. Oleh karena itu, kami minta seluruh pemilik usaha untuk benar-benar mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.

Satpol PP berharap adanya kerja sama dari seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, dalam menjaga ketertiban dan norma yang berlaku di Kota Prabumulih. 

Dengan kepatuhan terhadap Perda, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya selama bulan Ramadan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan