Orang Tua Keluhkan Dugaan Pungutan Sampul Rapor dan Uang Praktek di SMP Swasta Lubuk Linggau
Orang Tua Keluhkan Dugaan Pungutan Sampul Rapor dan Uang Praktek--
LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Seorang wali murid kelas VII di SMP Bakti Ibu (BI) 11 Kota Lubuk Linggau mengeluhkan adanya pungutan uang sampul rapor Rp100.000 pada tahun ajaran 2025/2026.
Keluhan tersebut disampaikan oleh wali murid SMP YPBI 11 Kota Lubuk Linggau berinisial TH (52), warga Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
TH menuturkan, pungutan tersebut dilakukan tanpa adanya rapat komite sekolah terlebih dahulu.
“Selama ini tidak pernah ada pungutan seperti itu, apalagi tanpa persetujuan komite tentu selama ini jika ada pungutan berdasarkan persetujuan komite,” ungkapnya.
Selain pungutan sampul Rapor, TH juga menceritakan adanya pungutan uang praktek untuk siswa kelas IX yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Ia menjelaskan, pungutan dimulai pada tahun ajaran 2023/2024 sebesar Rp75.000 per siswa, naik menjadi Rp80.000 pada tahun ajaran 2024/2025, dan kembali naik menjadi Rp120.000 per siswa pada tahun ajaran 2025/2026.
“Kenaikan ini cukup memberatkan. Kami paham sekolah swasta membutuhkan dana, tetapi sebelumnya tidak ada pungutan seperti ini yang naik setiap tahunnya,” keluhnya.
TH menambahkan, selain uang praktek, terdapat pula pungutan daftar ulang siswa dari kelas VII ke VIII dan dari kelas VIII ke IX sebesar Rp75.000.
Menurutnya, pungutan semacam itu seharusnya terlebih dahulu disetujui oleh komite sekolah agar tidak memberatkan wali murid.
“Kalau untuk keperluan sekolah anak, kami tetap berusaha membayar meski sulit. Namun, seharusnya dana BOS bisa digunakan untuk kebutuhan seperti uang Rapor atau praktek, sehingga tidak perlu ada pungutan tambahan,” tegasnya.
Pihak SMP YPBI 11 Lubuk Linggau memberikan klarifikasi terkait adanya kabar keluhan dari wali murid mengenai pungutan diluar komite yang merupakan kebijakan sekolah.
Kepala SMP YPBI 11 Lubuk Linggau, Yesi Nassari, S.Pd., menyampaikan bahwa pihak sekolah menyayangkan kabar tersebut beredar di luar tanpa terlebih dahulu disampaikan langsung kepada pihak sekolah.