Belum Bayar Pajak, Beberapa Sekolah di Lubuk Linggau Terkendala Pencairan Dana BOSP 2026

Kepala SD dan SMP negeri swasta di Lubuk Linggau mengikuti Sosialisasi Pajak PPH/PPN pada Pengelolaan Dana BOSP dan Pelaporan Melalui Akun Coretax Tahun 2026 yang diadakan Disdikbud Kota Lubuk Linggau di SMPN 4 Lubuk Linggau, Rabu 4 Februari 2026.--

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Dalam waktu dekat, dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) sekolah swasta di Lubuk Linggau sudah bisa dicairkan.

Namun sayang, karena ada yang belum membayar pajak, jadi kendala pencairan BOSP 2026 pada sebagian SD maupun SMP negeri. 

Kabar ini terungkap dalam Sosialisasi Pajak PPH/PPN pada Pengelolaan Dana BOSP dan Pelaporan Melalui Akun Coretax Tahun 2026 yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau di SMPN 4 Lubuk Linggau, Rabu 4 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Disdikbud Lubuk Linggau Supriyadi, Kepala Bapenda Lubuk Linggau Hasan Basri, UPT Samsat Kota Lubuk Linggau Arie, Perakilan PT Asuransi Jasa Raharja Danan, Perwakilan KPP Pratama Lubuk Linggau Soni, Anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, serta seluruh Kepala SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kota Lubuk Linggau.

 

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Supriyadi menjelaskan bahwa salah satu tugas kepsek SD maupun SMP yaitu mengeola keuangan.

"Sejauh ini sumber dana yang dikelola sekolah yakni BOSP. Dan dalam setiap belanja dari BOSP ada pajak yang harus dikeluarkan untuk jadi PAD daerah.  Maka, Kepsek perlu memahami aturan pajak agar tak terjadi kesalahan, atau temuan oleh tim audit. Sebab salah satu yang diaudit internal kita itu pajak," terang Supriyadi.


Sekretaris Disdikbud Lubuk Linggau Supriyadi menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Pajak PPH/PPN pada Pengelolaan Dana BOSP dan Pelaporan Melalui Akun Coretax Tahun 2026 yang diadakan Disdikbud Kota Lubuk Linggau, Rabu 4 Februari 2026.

Kabid Dikdas Disdikbud Lubuk Linggau Asrof mengungkapkan, pencairan dana BOSP sudah mulai dilakukan. 

"Kalau sekolah swasta sebagian besar tak ada kendala. Sepertinya besok mereka sudah bisa cairkan dana BOS. Sementara sekolah negeri ini ada beberapa yang alami kendala. Mereka belum bayar pajak daerah. Ada yang karena belum paham dan lain sebagainya. Makanya, untuk mencegah terulangnya kejadian ini, Disdikbud Lubuk Linggau mengundang banyak narasumber untuk memaparkan pentingnya bayar pajak bagi daerah dan negeri ini. Sehingga semua kepsek baik negeri dan swasta bisa lebih faham tentang apa yang harus dilakukannya saat membelanjakan dana BOSP," terang Asrof.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan