Tindaklanjuti Usulan Rehabilitasi Empat Irigasi, ini yang Dilakukan Pemprov Sumsel
Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra mengikuti rapat rencana rehabilitasi daerah irigasi kewenangan provinsi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, bertempat di Command Center, Kamis 5 Februari 2026. - Foto: Dok. Pemprov Sumsel-
KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Lahat.
Hal ini terlihat saat Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra mengikuti rapat rencana rehabilitasi daerah irigasi kewenangan provinsi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, bertempat di Command Center, Kamis 5 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, Sekda Edward Candra menegaskan bahwa Pemprov Sumsel memberikan atensi khusus terhadap usulan rehabilitasi empat irigasi di Kabupaten Lahat. Menurutnya, keberadaan irigasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Pemprov Sumsel telah berkoordinasi dengan BPKP serta Kementerian PUPR. Dari hasil koordinasi tersebut, rehabilitasi irigasi ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami kembali menyurati kementerian melalui Gubernur sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan harapan masyarakat Lahat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan Pemkot Lubuk Linggau Perbaiki 2 Irigasi
BACA JUGA:Nenek di Musi Rawas Ditemukan Meninggal Dunia Usai Mandi di Saluran Irigasi
Kementerian Dalam Negeri melalui rapat tersebut menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Kemendagri juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PUPR untuk memperoleh arahan teknis terkait pelaksanaan rehabilitasi irigasi.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Ghani Muhammad, menyampaikan bahwa rencana rehabilitasi irigasi dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pembangunan irigasi di Kabupaten Lahat memiliki potensi besar dalam meningkatkan indeks pertanaman dan mendukung upaya swasembada pangan di Sumatera Selatan. Pentingnya sinergi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Pertanian, agar pelaksanaan program berjalan optimal dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," jelas Ghani.