Empat Kali Jadwal Keberangkatan Tertunda, Calon Jemaah Umrah Mengaku Kecewa
Puluhan keluarga calon jamaah kini bersiap melangkah ke kantor polisi melaporkan penyalur dan travel umrah ke Polisi. - Foto: Dok. Sumeks -
Puncaknya terjadi saat AI datang langsung dari Palembang ke Desa Mangun Sari.
Di hadapan kepala desa, keluarga jamaah, dan 11 calon jamaah, kembali dibuat surat perjanjian.
Isinya tegas: bila gagal berangkat, uang jamaah dikembalikan 100 persen tanpa potongan.
BACA JUGA:Masih Ada 742 Jamaah Haji Sumsel di Tanah Suci, 6 Jemaah Dirawat di Rumah Sakit
BACA JUGA:Isak Tangis Sambut Kedatangan 169 Jamaah Haji Musi Rawas, Begini Pesan Sekda
Janji itu kembali pupus.
Menurut data keluarga jamaah, setiap orang menyetor sekitar Rp32 juta. Total dana yang terkumpul dari 11 jamaah mencapai kurang lebih Rp350 juta.
Yus, perwakilan keluarga jamaah lainnya, menegaskan bahwa kesabaran mereka sudah di ujung batas.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan lapor resmi ke Polsek Jarai dan Polres Lahat,” katanya.
Harapan sempat muncul ketika pada Kamis 5 Februari 2026 pihak penyalur dan perwakilan travel dikabarkan berangkat dari Jakarta menuju Lahat.
BACA JUGA:Tangis Haru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Lubuk Linggau di Alun-Alun Taman Kurma
BACA JUGA:Jamaah Haji Sampai di LubukLinggau 2 Juli 2025
Namun rencana itu kembali dibatalkan.
Alasannya, anak penyalur disebut sakit, sementara AI dikabarkan berada di Palembang.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima jamaah, pihak penyalur menawarkan dua pilihan: menunggu keberangkatan Juni 2026, atau pengembalian dana dengan potongan 15 persen. Tawaran itu langsung ditolak.