RSUD DR Sobirin Setop Layani Pasien, SK Bupati Bikin Honorer Resah. Ini Jawaban Pemkab Musi Rawas

Suasana RSUD DR Sobirin yang pelayanan pasiennya akan terhenti pada 30 November 2023 mendatang. -Foto : Riena Fitriani / Linggau Pos-

Sayangnya, Direktur RSUD DR Sobirin sendiri beberapa kali dihubungi memilih bungkam, tak menjawab telepon.

BACA JUGA:Payung Raksasa Segera Dibangun di Masjidil Haram

Sementara Asisten I Pemkab Mura, Ali Sadikin juga membenarkan terkait penyetopan pelayanan RSUD dr Sobirin. Hal ini lantaran Pemkab Mura berencanakan mengalihkan SDM rumah sakit ini ke RS Pangeran Moehamad Amin di Kecamatan Muara Beliti atau Ibukota Musi Rawas.

Namun Ali mengakui, secara teknis nanti akan dibahas kembali pada rapat bersama dengan pihak RS Dr Sobirin, Jumat 3 November 2023 mendatang. 

“Nanti itu akan dibahas semua secara teknisnya dalam rapat tersebut,” ungkapnya. 

Untuk saat ini ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, termasuk mengenai nasib para honorer. 

BACA JUGA:Warga Ngeluh Angkutan Batubara Bikin Jalan Berdebu. Begini Reaksi Cepat Pemerintah

Dr Arinanda Kurniawan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mura ikut angkat bicara terkait hal ini. Ia juga membenarkan jika berdasarkan SK Bupati tersebut maka dipastikan pelayanan di RS dr Sobirin berakhir 30 November mendatang.

Diawal Desember 2023 nanti, rencananya semua alat-alat dari RSUD dr.Sobirin ini mulai pindahkan. 

Lalu mengenai nasib tenaga honorer disana, dia hanya menekankan jika pegawai honorer disana menjadi kewenangan penuh pihak rumah sakit, karena insentif atau gaji mereka dari rumah sakit.

Terkait pelayanan, pihaknya berharap sebelum 30 November pasien sudah kosong. Tidak ada lagi yang dirawat. Kemungkinan sebelum 30 November mendatang, RSUD dr Sobirin tidak menerima pasien lagi. Sedangkan untuk pasien yang ada, tetap dirawat sampai sembuh.

BACA JUGA:Warga yang Belum Terima Bansos Berkurang

“Bukan pasien yang masih dirawat otomatis kita pulangkan. Kita hanya tidak menerima pasien baru untuk rawat inap,” jelasnya.

Ia menekankan, jika pemindahan rumah sakit ini tentu masih panjang prosesnya. Target, diawal 2024 sudah bisa operasional. Karena menurutnya, setelah alat dipindahkan dilakukan pengujian lebih dulu, khususnya uji fungsi. Hal itu, untuk mengetahui apakah alatnya berfungsi seperti sedia kala atau tidak.

“Sambil kita menyiapkan izin-izin yang ada, seperti izin operasionalnya harus disiapkan, izin IPAL dan lain sebagainya. Persiapan pun terus berproses, termasuk juga untuk kesiapan gedung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan