Puluhan Gerakan Pemuda MLM Desak Kajari Tangkap DPO Kasus APR Muratara

Puluhan Gerakan Pemuda Musi Rawas-Muratara-Muratara (MLM), kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Rabu 11 Februari 2026. - Foto : Riena Maris/Linggau Pos-

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Puluhan Gerakan Pemuda Musi Rawas-Muratara-Muratara (MLM), kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, Rabu 11 Februari 2026. 

Dalam orasinya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya :

1. Mendesak Kejari Lubuk Linggau segera menetapkan tersangka Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Muratara Tahun 2024 terkait kasus APAR. 

2. Mendesak Kajari Lubuk Linggau segera menetapkan Kepala Desa di Muratara menjadi tersangka kasus Apar selaku Pengguna Anggaran Dana Desa.

3.  Meminta Kejari Lubuk Linggau menjelaskan bagaimana proses penetapan harga Apar sehingga bisa ditetapkan dengan harga Rp 53.750.000 per Desa.

4. Mendesak Kejari Lubuk Linggau untuk segera menangkap DPO penghubung kedua tersangka, Kabid dan rekanan.

BACA JUGA:Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres Musi Rawas Kurve Bersama Dukung Gerakan Indonesia Asri

BACA JUGA:Tahun 2026 Gerakan Paskibraka Ada Perubahan

5. Mendesak Kejari Lubuk Linggau untuk mempubikasikan DPO

6. Meminta Kejari Lubuk Linggau untuk mengusut tuntas aliran dana kerugian Negara senilai Rp 1,1 miliar. 

7. Mempertanyakan atas dasar apa diterbitkannya Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 112 Tahun 2023. 

8. Meminta Kajari Lubuk Linggau memeriksa Bupati Musi Rawas Utara, Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Musi Rawas Utara terkait Perbup tersebut.

BACA JUGA:Program Gerakan Qurban Juara Berlanjut, OPD di Lubuk Linggau Diminta Segera Mendata ASN yang Mau Berqurban

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Musi Rawas Pastikan Program Gerakan Pasar Murah Tetap Dilaksanakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan