Jam Kerja ASN Pemkot Lubuk Linggau Selama Ramadan 1447 H, Fleksibel Ibadah Lebih Khusyuk

H. Trisko Defriansya.-Sekda Kota Lubuk Linggau.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Menjelang Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan jam kerja ini diterbitkan sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama bulan suci Ramadan 1447 H. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansya, menegaskan penerapan jam kerja selama Ramadan tidak boleh mengurangi produktivitas kerja maupun kinerja organisasi. 

“Penetapan jam kerja tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN pada bulan Ramadan. 

BACA JUGA:ASN Pemkot Lubuk Linggau Ada Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan 1447 H

BACA JUGA:Terkait Jam Kerja dan Penggajian PPPK Paruh Waktu, Pemkab : Mengacu Kebijakan Pimpinan OPD

Dengan adanya aturan ini, diharapkan keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan tanggung jawab kedinasan dapat terjaga,” ungkap H Trisko, Minggu 15 Februari 2026. 

Adapun rincian jam kerja ASN perangkat daerah dengan 5 hari kerja mulai dari hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00–15.00 WIB, dan istirahat 12.00–12.30 WIB.

Sedangkan hari Jumat masuk pada pukul 08.00–15.30 WIB dan istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB 

“Perangkat daerah dengan 6 hari kerja pada hari Senin hingga Kamis masuk pada pukul 08.00–14.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB sedangkan hari Jumat masuk pada pukul 08.00–14.30 WIB dan waktu istirahat 12.00–13.00 WIB. 

BACA JUGA:Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu Datangi RSUD dr Sobirin, dr Sopyan Hadi: Siap Layani Sekalipun Diluar Jam Kerja

BACA JUGA:Oknum ASN Tak Masuk Kerja 10 Hari Tanpa Keterangan, 19 ASN Tinggalkan Kantor saat Jam Kerja

“Hari Sabtu menyesuaikan ketentuan jam kerja masing-masing unit,” ungkapnya. 

Ditegaskannya, pelayanan publik harus tetap berjalan lancar, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pemerintahan secara optimal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan