5 Remaja di Lubuk Linggau Terlibat Tawuran Diamankan, Kapolres Pastikan Tindak Tegas Jika Masih Mengulangi

5 Remaja yang terlibat tawuran di Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan. - Foto : DOk Polsek Lubuk Linggau Selatan -

LUBUK LINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - 5 Remaja yang terlibat tawuran di Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, diamankan anggota Polsek Lubuk Linggau Selatan. 

Kelima remaja tersebut, MA, RO (18), SR (17), TA (16) dan ES (16). 

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasi Humas, AKP Alwi didampingi Plt Kapolsek Lubuk Linggau Selatan, Iptu Dedi Ardiyanto menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan maupun tawuran. Apalagi, dilakukan oleh sejumlah pelajar.

"Kapolres menegaskan, jika masih mengulangi aksi tawuran akan diberika tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku “ tegas Kasi Humas.

BACA JUGA:Aksi Tawuran Bikin Resah Warga, ini Penjelasan Polres Lubuk Linggau

BACA JUGA:Motor Ditinggal di TKP Tawuran Diduga Dirusak, Pelaku Minta Tebusan Rp 2 Juta

Sebelumnya Plt Kapolsek Lubuk Linggau Selatan Iptu Dedi Ardiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan, Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 21.45 Wib mereka selesai melaksanakan Rapat di Kantor Lurah Tanah Periuk guna  menindaklanjuti video viral terhadap aksi tawuran remaja di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

Mereka pun langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap pelajar yang diduga ikut dalam aksi tawuran yang terjadi di Kelurahan Tanah Periuk.

"Dari hasil penyelidikan tersebut didapatkan informasi salah seornag pelajar yaitu MA. Pihaknya pun langsung mendatangi rumah orangtuanya di Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Kita introgasi awal, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi Kelurahan Tanah Periuk," ungkap Kanit.

Dari keterangan MA, ada 4 orang lainnya yang terlibat aksi tawuran yakni RO (18), belum bekerja warga Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. SR (17), Pelajar warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. TA (16) Pelajar, warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II dan ES (16), Pelajar, warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. 

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Imbau Awasi Anak-anak Jangan Terlibat, Penyalahgunaan Narkoba, Balap Liar dan Tawuran

BACA JUGA:Berikan Tumpangan ke Pelajar Personil Sat Samapta Polres Lubuk Linggau Imbau Pelajar Tidak Tawuran

Dari hasil penyelidikan dari 5 remaja ini turut diamankan satu Celurit warna hitam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tawuran di Kelurahan Tanah Periuk. 

"Celurit disimpan di sofa yang ada di rumah Reihan Oktavianto. Atas perbuatannya yang meresahkan warga sekitar, kelima remaja tersebut membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, setelah itu mereka dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing," jelas Kanit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan