Bingung Mau Rujuk Sama Istri, Begini Penjelasan Kemenag RI

Jika seorang suami menalak istrinya dengan talak satu atau talak dua, maka ia berhak rujuk kepadanya selama masa iddahnya belum habis.-Foto : Dokumen-NU Online

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan