Lubuklinggau Kembali Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menunjukkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diraih Kota Lubuklinggau dari Ombudsman Republik Indonesia di Griya Agung Palembang, -Foto : Dokumen-Diskominfo Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, KORANNLINGGAUPOS.ID - Kota Lubuklinggau mendapat predikat zona hijau atau masuk kategori baik untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik. 

Predikat zona hijau itu diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan pada pengumuman rapor hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. 

“Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus pada acara penyerahan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Griya Agung Palembang, Jumat 26 Januari 2024.

Untuk zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik. Lalu, untuk warna kuning berarti pelayanan publiknya biasa saja.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Bencana Alam 


Wakil Ketua Ombudsman RI Robby Hamzar Rafinus menyerahkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 pada Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa.-Foto : Dokumen-Diskominfo Lubuklinggau

“Tidak buruk, tapi nggak ada sesuatu yang luar biasa. Nah, ini kita dorong agar kuning ini menjadi hijau predikat B,” ucapnya. 

Ia menerangkan, penilaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Dia menyebut ada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi instrumen penilaian.

Antara lain, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Sebaiknya, Pj Walikota, Kapolres, Dandim Panen Padi dan Semangka di Lubuklinggau


Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa foto bersama kepala OPD yang hadir.-Foto : Dokumen-Diskominfo Lubuklinggau

“Kelima layanan ini yang sangat penting bagi pengukuran Ombudsman. Tiga layanan dasar, dua layanan strategis,” imbuhnya.

Kota Lubuklinggau sendiri mendapat urutan pertama di kategori B atau Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan capaian nilai 86,21 atau pada peringkat ke delapan dari 17 Kabupaten Kota se- Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan