DPRD Musi Rawas Gelar RDPU Bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Ini Hasilnya

Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah didampingi anggota DPRD, Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan H. David Pulung, -saat memimpin jalannya RDPU yang dilaksanakan ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin 2 Maret 2026. - Foto : Diskominfo Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – DPRD Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang  Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin 2 Maret 2026.

RDPU ini dilakukan, menindaklanjuti adanya aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMBB), Kamis 26 Februari 2026 dan membuat kantor Lurah Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti mengalami kerusakan. Serta menindak lanjut surat aduan dari AMMBB.

Dari rilis yang diterima KORANLINGGAUPOS.ID, RDPU yang dilaksanakan tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Olah beserta anggota DPRD, Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elbaroma, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra,  Agus Susanto, Asisten III Bidang  Administrasi Umum dan Keuangan H. David Pulung, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari warga kelurahan  Pasar Muara Beliti.

Saat RDPU, mereka membahas berbagai aspirasi masyarakat kelurahan Pasar Muara Beliti, mulai dari terkait tata kelola pemerintahan ditingkat kelurahan, hingga dinamika pemilihan ketua RT dan kondisi pelayanan publik.

BACA JUGA:Penyelesaian Sengketa dengan Muratara, Tunggu Tim Kemenko Polhukam Turun ke Lapangan, DPRD Minta Proses Ketat

BACA JUGA:Menjawab Surat Ketua DPRD Musi Rawas Ini Penjelasan BBPJN Sumsel

Dari hasil kegiatan RDPU yang dilaksanakan tersebut disimpulkan, ada beberapa poin yang dihasilkan. Diantaranya, proses pemilihan RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman dan damai.  Lurah menunggu penempatan pegawai; apabila tidak terjadi mutasi, akan dilakukan kajian lanjutan.

Selanjutnya Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajiban serta diharapkan meninggalkan kesan baik di tengah masyarakat.  Kemudian dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian kerusakan pada kantor kelurahan.

Serta masyarakat bersama pemerintah akan melaksanakan gotong royong perbaikan kantor lurah agar dapat kembali digunakan untuk pelayanan publik.

Dengan dilaksanakannya kegiatan RDPU ini, diharapkan tercipta penyelesaian yang kondusif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pelayanan di wilayah Kelurahan Pasar Muara Beliti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan